Kuota Mudik Gratis Habis! Kemenhub Tak Akan Tambah Lagi

Bisnis.com,20 Apr 2022, 20:06 WIB
Penulis: Dany Saputra
Gedung Kementerian Perhubungan./Dok. Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyebut kuota mudik gratis kemungkinan besar sudah penuh hari ini, Rabu (20/4/2022). Kemenhub menegaskan tidak akan menambah kuota mudik gratis lagi.

Sebelumnya, pemerintah telah menyediakan kuota mudik sebanyak 20.580 penumpang untuk angkutan bus pada pendaftaran pertama dan kedua. Pada pendaftaran pertama, kuota disediakan untuk sebanyak 10.500 penumpang. Kemudian, kuota ditambah lagi untuk sebanyak 10.080 penumpang.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi menyebut kuota mudik gratis sudah penuh, apabila berdasarkan update terakhir ketersediaan kuota mudik. Padahal, kuota mudik gratis kedua sebanyak 10.080 baru saja dibuka pendaftarannya pada Senin, (18/4/2022).

"Tadi baru saya update ternyata sudah tinggal 350-an kuotanya. Artinya menurut saya sudah habis lah," kata Budi saat ditemui di Jakarta, Rabu (20/4/2022).

Adapun, pemerintah menggelontorkan Rp10 miliar untuk penyelenggaraan mudik gratis tahun ini pada pendaftaran pertama. Lalu, anggaran ditambah dua kali lipat untuk menambah kuota mudik sehingga total menjadi Rp20 miliar.

"Tidak ada penambahan. Waktunya sudah tidak mungkin lagi," tambahnya.

Selain penumpang, angkutan mudik gratis mengangkut kendaraan pemudik sebanyak 2.200 sepeda motor dengan truk. Hal tersebut untuk mengantisipasi banyaknya pemudik yang menggunakan sepeda motor.

Namun, Budi mengatakan para pemudik masih bisa memanfaatkan mudik gratis dengan kapal laut, yang disediakan juga oleh Kemenhub. Di samping itu, masyarakat juga bisa memanfaatkan mudik gratis dengan angkutan kereta api. Kendati demikian, mudik gratis dengan angkutan kereta api hanya ditujukan untuk sepeda motor pemudik.

"Kalau kereta api, penumpangnya tetap beli tiket, tapi motornya diangkut [gratis]," tutur Budi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rio Sandy Pradana
Terkini