Dewas KPK Panggil Pejabat Pertamina terkait Gratifikasi Lili Pintauli Siregar

Bisnis.com,21 Apr 2022, 15:06 WIB
Penulis: Jaffry Prabu Prakoso
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar membantah pernah menjalin komunikasi dengan tersangka Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial (MS) terkait penanganan perkara./Antara

Bisnis.com, JAKARTA – Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengklarifikasi keterangan terkait dugaan gratifikasi tiket MotoGP yang dilakukan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar ke pejabat Pertamina.

“Sekarang Dewas itu lagi pengumpulan bahan dan keterangan. Dari siapa? Dari semua pihak yang terkait. Termasuk Pertamina,” katanya Anggota Dewas KPK Albertina Ho, Kamis (21/4/2022).

Albertina tidak merinci siapa pihak Pertamina yang dipanggil. Akan tetapi kemarin anggota Dewas KPK lainnya, Syamsuddin Haris mengiyakan bahwa yang dipanggil adalah Direktur Utama (Dirut) Pertamina Nicke Widyawati.

“Saya tidak bilang Dirutnya. Tapi dari Pertamina ada. Harapan kami itu dari Dewas pihak-pihak itu supaya kooperatif lah. Kasih keterangan apa adanya,” jelasnya.

Pihak Pertamina yang dipanggil hari ini cuma satu orang. Pemeriksaan itu, tambah Albertina sudah selesai.

“Dari macam-macam pihak. Tapi tadi dari Pertamina ada yang sudah datang, sudah selesai. Tapi ada yang waktu lain lagi,” ungkapnya.

Lili dilaporkan atas dugaan fasilitas VIP menonton balapan Moto GP di Mandalika yang diberikan Pertamina. Tahun lalu, dia terbukti melanggar kode etik karena berhubungan dengan Wali Kota Tanjung Balai M Syahrial yang tengah tersandung kasus korupsi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Edi Suwiknyo
Terkini