Kejaksaan Agung akan memeriksa pihak-pihak yang terlibat dalam kasus suap izin ekspor minyak goreng, di luar 4 tersangka yang sudah ditetapkan. Mendag M. Lutfi pun mengaku akan kooperatif, dirinya bersama jajaran akan secara terbuka memberikan keterangan yang diperlukan oleh Kejagung.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel