Bisnis.com, JAKARTA--PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha atau Wanaartha Life menyatakan negosiasi dengan calon investor strategis dalam rangka upaya penyehatan keuangan perseroan telah mencapai kemajuan yang signifikan. Kesepakatan pun diharapkan dapat tercapai pada Juli 2022 mendatang.
Kukuh K. Hadiwidjojo, Konsultan penyehatan Wanaartha Life dari HWMA Law Firm mengungkapkan bahwa perseroan tengah melakukan negosiasi dengan tiga calon investor strategis dan telah menandatangani komitmen awal. Calon investor tersebut merupakan investor dari luar negeri, salah satunya berasal dari Vietnam.
"Kami sudah mencapai progres yang signifikan, sudah tanda tangan LOI [letter of intent] dan nondisclosure agreement segala. Jadi sudah sangat advance," ujar Kukuh dalam konferensi pers, Jumat (22/4/2022).
Upaya negosiasi tersebut dilakukan beriringan dengan upaya Wanaartha dalam memperjuangkan pengembalian aset perseroan terkait kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang masih disita oleh Kejaksaan Agung.
Sebelumnya, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada tingkat pertama telah mengabulkan seluruh keberatan yang diajukan oleh perseroan terkait penyitaan aset tersebut dalam putusan nomor 15/PID.SUS/KEBERATAN/TPK/2020. Proses hukum ini masih dalam pemeriksaan di tingkat kasasi Mahkamah Agung.
Kukuh mengatakan, nilai aset yang disita oleh negara cukup besar dan sementara tidak bisa diperhitungkan sebagai nilai tambah perseroan. Hal ini menjadi persoalan serius bagi perseroan untuk memperhitungkan tingkat kesehatan keuangan, seperti risk based capital (RBC) dan menghitung dana yang benar-benar diperlukan untuk menyelesaikan kewajiban kepada nasabah.
"Ini yang sedang kami upayakan supaya investor bisa menerima. Karena Rp2,7 triliun [aset yang disita] itu akan diperhitungkan oleh investor, apabila angka Rp2,7 triliun tidak balik ke Wanaartha dan disita atau dirampas negara," katanya.
Selain itu, perseroan juga masih membicarakan dengan calon investor terkait skema restrukturisasi pembayaran kewajiban kepada pemegang polis. Menurut Kukuh, perseroan dan calon investor telah menyepakati nilai kewajiban yang harus direstrukturisasi dan tengah mengkaji mekanisme penyelesaiannya.
"Kami sungguh berharap dalam waktu dekat sudah capai titik temu yang bagus dan ini juga akan dimulai dengan proses due diligence dari investor. Kalau kami sepakat, mereka akan lakukan due diligence untuk memastikan dulu karena ini hak calon investor," kata Kukuh.
"Due diligence diharapkan mulai Mei sehingga Mei atau Juni sudah ada hasil dan Juli ini sudah bisa," imbuhnya.
Berdasarkan catatan Bisnis, per September 2021, RBC Wanaartha Life berada di posisi minus 2.018,53 persen. Kemudian, rasio kecukupan investasinya hanya sebesar 1,31 persen dan rasio likuiditasnya hanya sebesar 0,25 persen.
Per September 2021, perseroan juga tercatat memiliki 30.287 polis asuransi perorangan tradisonal dengan nilai kewajiban hingga akhir mencapai Rp11,8 triliun dan polis asuransi perorangan PAYDI atau unit linked sebanyak 387 polis dengan nilai kewajiban Rp48,7 miliar.
"Kemudian utang klaim yang sudah ada sekitar Rp4,9 triliun," kata Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank OJK Riswinandi, beberapa waktu lalu.
Sementara itu, nilai kewajiban dari polis asuransi kumpulan tradisional mencapai Rp83 miliar dan polis asuransi kumpulan PAYDI dengan nilai kewajiban Rp311,5 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel