PT SMI Kucurkan Pembiayaan Rp27 Triliun untuk Pemda per Kuartal I/2022

Bisnis.com,22 Apr 2022, 01:11 WIB
Penulis: Muhammad Ridwan
Foto udara Simpang Susun Cileunyi penghubung tol Cileunyi-Sumedang-Dawuan (Cisumdawu), Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Senin (24/1/2022). Bisnis/Rachman

Bisnis.com, JAKARTA - PT Sarana Multi Infrastruktur telah mengucurkan dukungan pembiayaan kepada pemerintah daerah senilai Rp27 triliun hingga kuartal I/2022.

Direktur Utama Sarana Multi Infrastruktur Edwin Syahruzad mengatakan pembiayaan kepada pemerintah daerah per kuartal I/2022 mencatatkan pertumbuhan 132,2 persen jika dibandingkan dengan realisasi pada tahun lalu.

Edwin memaparkan porsi pembiayaan kepada pemerintah daerah sebarannya paling besar di luar Pulau Jawa.

“Jawa itu kontribusinya 37 persen di luar Jawa 63 persen dan itu pun meningkat posisi di luar Jawa kalau kita lihat di puncaknya saya rasa di luar Jawa 2020 itu masih sekitar 56 persen,” ujarnya dalam konferensi pers yang digelar pada Kamis (21/4/2022).

Direktur dan Pembiayaan Investasi SMI Sylvi Gani mengatakan pada tahun ini pendorong pertumbuhan pembiayaan akan bersumber dari pemerintah daerah.

Dia mengatakan pada tahun ini porsi pembiayaan ke pemerintah daerah akan lebih besar jika dibandingkan dengan pembiayaan ke badan usaha.

“Pinjaman kepada Pemda diharapkan tumbuh 30 persen sedangkan pertumbuhan pada badan usaha jauh lebih kecil 9 persen,” jelasnya.

Direktur Pembiayaan Publik dan Pengembangan Proyek SMI Faris Pranawa mengatakan pada tahun ini, dari komitmen pembiayaan sebesar Rp37 triliun ditargetkan mencapai 35,8 persen.

Target itu, kata Fariz, tercatat meningkatkan sebesar Rp10 triliun jika dibandingkan dengan realisasi pada 2021.

“Kebanyakan muncul dari eksisting komitmen yang sudah ada baik dari pinjaman pemulihan ekonomi nasional, kemudian juga ada dukungan PEN karena selain dana dari APBN, PT SMI juga membantu dalam program PEN menggunakan dana PT SMI dan juga pinjaman daerah reguler,” paparnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Farid Firdaus
Terkini