Konten Premium

Siap-siap Pukulan Tajam ke Emiten CPO dari Larangan Jokowi

Bisnis.com,22 Apr 2022, 21:01 WIB
Penulis: Aprianus Doni Tolok & Yustinus Andri
Pekerja mengangkut tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di Muara Sabak Barat, Tajungjabung Timur, Jambi, Jumat (10/7/2020)./Antara - Wahdi Septiawan.

Bisnis.com, JAKARTA – Pukulan keras bakal dialami oleh emiten perkebunan terutama di sektor sawit. Hal itu tak lepas dari keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang akan menghentikan ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng Indonesia.

Sekadar informasi, Presiden Jokowi baru saja mengumumkan kebijakannya tersebut pada Jumat (22/4/2022). Adapun, kebijakan itu akan mulai diberlakukan pada Kamis pekan depan atau 28 April 2022.

"Saya telah putuskan, pemerintah melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng mulai Kamis 28 April 2022 sampai batas waktu yang akan ditentukan kemudian," katanya dalam konferensi pers, dikutip dari YouTube Setpres, Jumat (22/4/2022).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

  Konten Premium

Anda sedang membaca Konten Premium

Silakan daftar GRATIS atau LOGIN untuk melanjutkan membaca artikel ini.

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Yustinus Andri DP
Terkini