Konten Premium

Rentetan Kasus Korupsi dan Gurihnya ‘Bisnis Dagang’ di Regulator Tata Niaga

Bisnis.com,22 Apr 2022, 15:09 WIB
Penulis: Sholahuddin Al Ayyubi & Yustinus Andri
Aktivitas bongkar muat peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Selasa (15/2/2022). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA – Belum lama ini kasus pemufakatan jahat terkait dengan izin ekspor minyak kelapa sawit mentah (CPO) untuk bahan baku minyak goreng mengemuka. Temuan itu menjadi salah satu bagian dari rentetan polemik mengenai tata niaga minyak goreng di Tanah Air.

Sejumlah nama tersangka telah diumumkan oleh Kejaksaan Agung berdasarkan penyelidikan yang dilakukan otoritas tersebut. Terdapat empat nama orang yang ditetapkan sebagai tersangka.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

  Konten Premium

Anda sedang membaca Konten Premium

Silakan daftar GRATIS atau LOGIN untuk melanjutkan membaca artikel ini.

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Yustinus Andri DP
Terkini