Bank BTN Salurkan Pembiayaan Rumah MBR Berkonsep Go Green di Palembang

Bisnis.com,24 Apr 2022, 18:45 WIB
Penulis: Dinda Wulandari
Penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) antara Bank BTN dengan developer PT Karya Anak Negri terkait pembiayaan perumahan MBR dengan konsep Go Green di Palembang. /Istimewa

Bisnis.com, PALEMBANG -- PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk gencar melakukan pembiayaan di sektor perumahan yang memiliki konsep go green, salah satunya di Kota Palembang.

Salah satunya Perumahan Gandus City Land milik PT Karya Anak Negri. Perumahan untuk segmen masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) itu menggunakan listrik dari panel surya  dan kompor induksi.

Kepala Divisi Subsidized Mortgage Lending BTN, Mochamad Yut Penta, mengatakan dukungan perseroan lewat KPR bantuan pembiayaan perumahan berbasis tabungan (BP2BT) Go Green.

“Bank BTN Go Green merupakan komitmen kami untuk mendukung program perumahan yang berkelanjutan,” katanya usai menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) dengan PT Karya Anak Negri di Palembang, Jumat (22/4/2022).

Dengan ditandatanganinya PKS tersebut, pengembangan dapat menikmati benefit jasa layanan perbankan Bank BTN,  antara lain secara otomatis telah terdaftar pada portal BTN Properti for Developer dan kemudahan proses appraisal.

“PT Karya Anak Negri merupakan mitra kami yang menunjukkan keseriusannya menggarap perumahan dengan konsep berkelanjutan. Rumahnya dilengkapi panel tenaga surya,” katanya.

Penta menambahkan perusahaan menargetkan penyaluran KPR subsidi di Palembang bisa tembus 5.000 unit sepanjang tahun 2022.

Sementara untuk KPR BP2BT Go Green yang ditawarkan Bank BTN ditujukan bagi masyarakat dengan sejumlah syarat.

Salah satunya, diperuntukkan bagi pekerja yang tidak memiliki penghasilan tetap (non fixed income) yang belum memiliki rumah sebelumnya.

KPR BP2BT menawarkan berbagai keringanan antara lain uang muka atau DP mulai dari 1 persen, bantuan subsidi uang muka hingga Rp40 juta dan jangka waktu kredit sampai dengan 20 tahun.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ajijah
Terkini