Kemenkes Sebut Akan Tambah 3 Jenis Vaksin Imunisasi Rutin Wajib, Apa Saja?

Bisnis.com,25 Apr 2022, 15:24 WIB
Penulis: Akbar Evandio
Petugas medis memberikan imunisasi difteri kepada murid Sekolah Dasar (SD)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyatakan akan menambah jumlah imunisasi rutin wajib di Indonesia pada 2022 dari yang sebelumnya 11 vaksin kini menjadi 14 vaksin.

Dikutip melalui laman Kemenkes, imunisasi rutin merupakan program pemerintah yang berarti masyarakat tidak perlu mengeluarkan biaya untuk mendapatkan vaksin tersebut, termasuk vaksin Human Papilloma Virus (HPV).

11 jenis vaksin yang sebelumnya digunakan antara lain :

  1. Imunisasi dasar lengkap pada bayi usia 0-11 bulan
  1. Imunisasi lanjutan bayi usia 18-24 bulan
  1. Imunisasi lanjutan anak sekolah dasar pada program tahunan Bulan Imunisasi Nasional

Adapun penambahan 3 imunisasi adalah; vaksin Pneumococcal Conjugate Vaccine (PCV), vaksin Rotavirus, dan vaksin Human Papilloma Virus (HPV).

Vaksin PCV bertujuan untuk mencegah penyakit radang paru, radang selaput otak, radang telinga yang disebabkan oleh bakteri Pneumokokus.Vaksin Rotavirus untuk mencegah diare berat dan komplikasinya yang disebabkan oleh virus Rota. Sementara vaksin HPV untuk mencegah kanker leher rahim (kanker serviks) pada wanita.

Vaksin PCV mulai tahun ini diberikan secara nasional. Vaksin HPV pada tahun ini juga diberikan di 131 kabupaten/kota di 8 provinsi, terdiri dari 4 provinsi di pulau Jawa dan 4 provinsi di luar pulau Jawa (Provinsi DKI Jakarta, DI Yogyakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara, Gorontalo, dan Bali).

Direncanakan pada 2023 sudah dilaksanakan di seluruh provinsi dan kabupaten/kota.

Sementara itu, imunisasi dengan vaksin Rotavirus akan dimulai pada 2022 di 21 kabupaten/kota yang mewakili tiap pulau, dan akan diberikan secara nasional pada 2024.

Semua program imunisasi yang menjadi bagian dari program imunisasi rutin wajib akan dibebaskan dari tanggungan biaya, dalam kondisi dan persyaratan tertentu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Andhika Anggoro Wening
Terkini