Bisnis.com, JAKARTA – Emiten energi khususnya dengan bisnis pertambangan batu bara digadang-gadang akan mendapat berkah dari skema royalti pajak terbaru.
Pandangan overweight masih disematkan oleh sejumlah analis untuk emiten batu bara seiring dengan peraturan baru pemerintah yang tertuang dalam perlakuan perpajakan dan atau penerimaan negara bukan pajak (PNBP) usaha tambang batu bara.
Skema pajak royalti batu bara terbaru ini dinilai bakal mempengaruhi kinerja emiten. Sebut saja di antaranya PT Adaro Energy Indonesia Tbk. (ADRO) dan PT Indo Tambangraya Megah Tbk. (ITMG) yang menjadi sorotan.