Bisnis.com, JAKARTA – Presiden Joko Widodo baru saja mengumumkan rencananya untuk menyetop ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng Indonesia. Kebijakan itu diumumkan pada Jumat (22/4/20220
Meskipun kebijakan tersebut baru mulai berlaku pada 28 April 2022 mendatang, tetapi pasar telah mulai merespons rencana tersebut. Salah satunya tampak dari harga minyak kelapa sawit mentah (CPO) yang menjadi bahan baku minyak goreng.
Harga CPO di pasar global tercatat mengalami kenaikan. Berdasarkan data dari Bursa Malaysia pada Senin (25/4/2022), harga CPO untuk kontrak Juli 2022 naik hingga 6 persen ke level 6.738 ringgit per ton atau US$1.550 per ton. Harga ini merupakan level tertinggi sejak perdagangan 11 Maret 2022 lalu.