Catat! Ini Ruas Jalan Tol yang Dibuka Fungsional saat Mudik

Bisnis.com,25 Apr 2022, 13:14 WIB
Penulis: Muhammad Ridwan
Foto udara pintu tol Kalikakung di Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (23/2/2020). Bisnis/Triawanda Tirta Aditya

Bisnis.com, JAKARTA – Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat bersama dengan badan usaha jalan tol akan mengoperasikan sejumlah ruas secara fungsional untuk memperlancar arus mudik dan arus balik.

Untuk Jalan Tol Trans Jawa, ruas jalan tol yang akan dibuka secara fungsional yaitu ruas tol Jakarta Cikampek Selatan (SS Sadang – SS Kutanegara) sepanjang 8,6 km, On/Off Ramp km 42+500 Jalan Tol Jagorawi.

Selain itu, ada Simpang Susun Bojong Pekalongan Jalan Tol Pemalang – Batang, Cisumdawu Seksi II Pamulihan - Sumedang sepanjang 17,05 km dan Seksi III Sumedang - Cimalaka sepanjang 4,05 km.

Sementara itu, untuk kelancaraan arus mudik dan arus balik masyarakat yang menuju arah barat, terdapat dua ruas yang dioperasikan secara fungsional di Jalan Tol Trans Sumatra.

Adapun, kedua ruas tersebut yakni Ruas Pekanbaru – Pangkalan seksi Pekanbaru - Bangkinang sepanjang 31 km dan Ruas Lubuk Linggau – Curup – Bengkulu seksi Bengkulu – Taba Penanjung sepanjang 17,6 km.

Fungsional kedua ruas tol tersebut akan dibuka pada arus mudik H-7 atau 26 April 2022 dan arus balik pada 9 Mei 2022 dengan jam operasional Tol Pekanbaru – Bangkinang yakni mulai pukul 08.00 WIB—16.00 WIB dan Tol Bengkulu – Taba Penanjung mulai pukul 09.00 WIB—17.00 WIB serta lajur yang dibuka untuk fungsional yakni 1 arah.

Adapun kedua ruas tol tersebut diperuntukkan khusus untuk kendaraan kecil atau Golongan I.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Amanda Kusumawardhani
Terkini