Dibuka Hari Ini, Cek Link dan Cara Daftar Ujian Masuk PTKIN 2022

Bisnis.com,25 Apr 2022, 14:12 WIB
Penulis: Fitri Sartina Dewi
Ilustrasi Peserta mengikuti ujian masuk perguruan tinggi keagamaan islam negeri (UM-PTKIN 2022) /Antara-Hafidz Mubarak A

Bisnis.com, JAKARTA - Pendaftaran Ujian Masuk Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (UM-PTKIN) 2022 dibuka mulai hari ini, Senin (25/4/2022) pukul 13.00 WIB. Proses pendaftaran akan berlangsung hingga 4 Juni 2022. 

Ketua Panitia Penerimaan Mahasiswa Baru PTKIN Imam Taufiq mengatakan, UM-PTKIN 2022 dapat diikuti lulusan MA/MAK/SMA/SMK/Satuan Pendidikan Mu’adalah atau yang setara pada tahun 2020, 2021, dan 2022. 

“Lulusan tahun 2020 dan 2021, harus sudah memiliki ijazah atau yang sederajat, sedangkan lulusan tahun 2022 dipersyaratkan memiliki Surat Keterangan Lulus dari kepala satuan pendidikan,” kata Imam Taufiq yang juga Rektor UIN Walisongo, di Semarang seperti dikutip dari keterangan resmi, Senin (25/4/2022).

Dia mengatakan sama seperti tahun sebelumnya, ujian masih menggunakan Sistem Seleksi Elektronik (SSE), menggunakan perangkat komputer atau gawai (Handphone), serta dapat dilakukan dari lokasi masing-masing peserta.

Pendaftaran, lanjut Imam, dilakukan secara online atau daring. Untuk mendaftar, calon peserta dapat mengklik pendaftaran UM-PTKIN 2022.

Berikut cara pendaftaran UM-PTKIN 2022:

1. Calon peserta mendaftar dan mengisi biodata secara online di https://um-ptkin.ac.id/ hingga mendapat nomor SIP (Slip Instruksi Pembayaran), PIN dan informasi nominal yang harus dibayarkan serta tatacara pembayaran.

2. Calon peserta melakukan pembayaran di Bank BNI atau Bank lainnya

3. Peserta mendapat bukti pembayaran. Biaya seleksi yang sudah dibayar tidak dapat ditarik kembali dengan alasan apapun.

4. Peserta melanjutkan pendaftaran online dengan mengisi formulir online di https://um-ptkin.ac.id/ dengan memasukkan nomor SIP dan PIN untuk memilih kelompok ujian, program studi dan lokasi ujian hingga cetak kartu ujian.

5. Peserta mengikuti ujian SSE di lokasi PTKIN yang telah dipilih.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fitri Sartina Dewi
Terkini