Bisnis.com, JAKARTA – PT Sharia Multifinance Astra (SMA) atau yang lebih dikenal dengan Amitra resmi menerima fasilitas pinjaman sebesar Rp200 miliar dari PT Bank Muamalat Indonesia Tbk.
Amitra yang merupakan perusahaan syariah pertama PT Astra International Tbk. (ASII) itu mendapat fasilitas pinjaman dalam bentuk Perjanjian Pembiayaan Syariah Line Facility.
Line facility menurut Dewan Syariah Nasional (DSN) - Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada Fatwa DSN No.45/DSN-MUI/II/2005 adalah fasilitas plafon pembiayaan bergulir dalam jangka waktu tertentu yang dijalankan berdasarkan prinsip Syariah.
Perjanjian Pembiayaan Syariah Line Facility menggunakan akad Musyarakah dengan tenor maksimal 5 tahun.
Inung Widi Setiadji, Presiden Direktur Amitra mengatakan fasilitas pinjaman akan digunakan untuk mendukung operasional bisnis dalam menyalurkan pembiayaan syariah melalui berbagai produk yang disediakan perusahaan.
“Pada 2022, perseroan lebih optimis dalam menjalankan kegiatan usahanya, mengingat tahun ini Arab Saudi telah membuka kembali ibadah umrah dari berbagai negara, serta kuota haji yang sebelumnya ditutup sama sekali,” kata Inung dalam pernyataan resminya, Senin (25/4/2022).
Menurut dia, selain peluang pembiayaan dari perjalanan ibadah, bisnis leasing syariah juga terbuka dari telah melonggarnya kebijakan pemerintah dalam Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Adapun Direktur Utama Bank Muamalat Achmad Kusna Permana mengatakan kolaborasi dengan Amitra sebagai langkah kembali ke bisnis utama perusahaan yakni Islamic segment.
“Kami ingin kembali pada khittah Bank Muamalat sebagai bank milik umat Islam. Sehingga strategi bisnis yang kami canangkan memang fokus di segmen tersebut. Kerja sama dengan PT SMA ini menunjukkan bahwa prospek bisnis di segmen ini masih sangat terbuka lebar dan tentunya akan berdampak positif terhadap peningkatan pangsa pasar industri syariah di Tanah Air,” ujarnya.
Yulian Warman, Direktur PT Sharia Multifinance Astra (SMA) atau yang lebih dikenal dengan Amitra menyebutkan perusahaan mencatatkan pertumbuhan 62,9 persen dalam 3 bulan pertama 2022.
“Angka tersebut tumbuh sebesar 62,9 persen dibanding 2021 yang hanya melakukan penyaluran pembiayaan syariah sebesar Rp25,9 miliar,” kata Yulian dalam keterangan tertulis, Senin (25/4/2022).
Dia menyebutkan dengan besaran pertubuhan pembiayaan ini, perseroan berharap jumlah pembiayaan itu dapat tumbuh konsisten di bulan-bulan berikutnya. Apalagi secara bersamaan pemerintah Arab Suadi tengah berusaha mengembalikan kebijakan ibadah umroh dan haji seperti seperti sebelum pandemi.
“Bersamaan dengan angin segar dari Arab Saudi, kami optimis pada tahun ini potensi pembiayaan Umrah di Indonesia akan mengalami peningkatan setelah ditutup sejak awal pandemi 2020 dan 2021,” katanya.
Yulian menyebutkan, sebelum pandemi atau periode 2018-2019, jumlah jemaah Indonesia yang melakukan ibadah umrah sebanyak hampir 1 juta orang. Potensi ini perlahan diharapkan dapat kembali.
Guna menyambut potensi bisnis ini, pada hari ini (25/4/2022), Amitra menerima fasilitas pinjaman sebesar Rp200 miliar dari PT Bank Muamalat Indonesia Tbk. Pinjaman itu berupa Perjanjian Pembiayaan Syariah Line Facility.
Line facility menurut Dewan Syariah Nasional (DSN) - Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada Fatwa DSN No.45/DSN-MUI/II/2005 adalah fasilitas plafon pembiayaan bergulir dalam jangka waktu tertentu yang dijalankan berdasarkan prinsip Syariah.
Perjanjian Pembiayaan Syariah Line Facility menggunakan akad Musyarakah dengan tenor maksimal 5 tahun.
Inung Widi Setiadji, Presiden Direktur Amitra mengatakan fasilitas pinjaman akan digunakan untuk mendukung operasional bisnis dalam menyalurkan pembiayaan syariah melalui berbagai produk yang disediakan perusahaan.
“Pada 2022, perseroan lebih optimis dalam menjalankan kegiatan usahanya, mengingat tahun ini Arab Saudi telah membuka kembali ibadah umrah dari berbagai negara, serta kuota haji yang sebelumnya ditutup sama sekali,” kata Inung dalam pernyataan resminya, Senin (25/4/2022).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel