Sandiaga: Pembajakan Masih Jadi Musuh Besar Industri Ekonomi Kreatif

Bisnis.com,26 Apr 2022, 15:12 WIB
Penulis: Akbar Evandio
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno dalam kunjungannya ke Banyuwangi, Jawa Timur, Sabtu (18/9/2021)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia (Menparekraf RI) Sandiaga Salahuddin Uno mengamini maraknya pembajakan masih menjadi musuh besar yang berdampak terhadap industri ekonomi kreatif di Indonesia.

“Tantangan pembajakan ini benar-benar merugikan seluruh elemen bangsa, seperti di sektor perfilman saja angka kerugian diprediksi mencapai Rp20 triliun, ini menjadi permasalahan yang masih harus dihadapi,” ujarnya saat ditemui Bisnis di Istana Wakil Presiden, Selasa (26/4/2022).

Lebih lanjut, Sandi mengatakan bahwa pihaknya memastikan akan melakukan tindakan tegas oleh pemerintah untuk menertibkan dan mengantisipasi dan memitigasi pembajakan melalui perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI).

Tidak hanya itu, disebutkan pemerintah juga akan mendorong perlindungan HAKI melalui Peraturan Pemerintah Undang-undang No. 24 tahun 2019 tentang Ekonomi Kreatif.

Menurutnya, hal tersebut dilakukan agar perlindungan terhadap Hak Kekayaan Intelektual (HAKI), objek pembiayaan industri kreatif, pemasaran, dan karya pelaku industri seni bisa dilakukan perlindungannya secara terintegrasi.

“Jadi harapan kami tindakan tegas ini yang melalui berbagai lintas kementerian/lembaga dan aparat hukum dapat memastikan kebocoran dan pembajakan di Indonesia bisa dipastikan berhenti serta kebangkitan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja baru dapat terealisasi,” tuturnya.

Laporan Pirates in the Outfield yang diterbitkan Akamai 2022 State of the Internet/Security Report menegaskan seriusnya masalah pembajakan konten digital di seluruh dunia, termasuk Indonesia.

Menurut laporan tersebut, pada periode Januari-September 2021, permintaan konten bajakan di dunia mencapai 3,7 miliar. Angka ini adalah jumlah permintaan konten bajakan, berdasarkan kunjungan ke situs web yang menawarkan akses ke film atau acara televisi, baik langsung maupun melalui browser atau aplikasi ponsel, serta pengunduhan torrent.

Laporan ini juga menunjukkan, sebagian besar konsumen mengakses materi bajakan secara langsung yakni 61,5 persen, sementara 28,6 persen melakukan pencarian terlebih dahulu.

Bahkan, terdapat 82 miliar kunjungan ke situs web pembajakan terkait dengan industri televisi dan film dalam rentang waktu Januari hingga September 2021. Indonesia pun berada di urutan ke-9 dalam daftar kunjungan ke situs web pembajakan dengan 3,5 miliar kunjungan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Aprianus Doni Tolok
Terkini