Surati Warga Minta Bantuan, TNI AD akan Sanksi Danramil Jayapura Utara

Bisnis.com,26 Apr 2022, 19:35 WIB
Penulis: Setyo Aji Harjanto
Kadispenad Brigjen TNI Tatang Subarna - Youtube TNI AD

Bisnis.com, JAKARTA - TNI AD angkat bicara terkait beredarnya Surat Danramil 1701-02/Jayapura Utara yang berisi permintaan bantuan dan partisipasi untuk meminta bantuan minuman kaleng dan mineral untuk masyarakat kurang mampu di wilayah Jayapura Utara.

Kadispenad Brigjen TNI Tatang Subarna membenarkan ihwal surat tersebut.

"Benar terdapat surat permintaan bantuan dan partisipasi tersebut yang ditandatangani Danramil 1701-02/Jayapura Utara," kata Tatang dalam keterangan resmi yang diterima Bisnis, Selasa (26/4/2022).

Tatang mengatakan TNI AD sangat menyayangkan tindakan yang dilakukan oknum Danramil 1701-02/Jayapura Utara. Dia memastikan akan memberikan sanksi karena telah mencoreng nama baik institusi.

Menurut Tatang, surat permintaan tersebut dibuat tanpa sepengetahuan dan perintah dari Dandim 1701/Jayapura Utara selaku atasan langsung Danramil 1701-02/Jayapura Utara.

"Selaku atasan, Dandim 1701/Jayapura telah memerintahkan Danramil 1701-02/Jayapura Utara untuk menarik surat tersebut dan mengembalikan semua bantuan yang telah diterima oleh Koramil 1701-02/ Jayapura Utara," katanya.

TNI AD pun meminta maaf atas perbuatan oknum Danramil 1701-02/Jayapura tersebut. Dia pun mengimbau kepada semua pihak untuk melapor jika menemukan hal serupa.

"Kami mewakili institusi TNI AD memohon maaf sebesar-besarnya, dan kami juga menghimbau kepada semua pihak, apabila menemui hal-hal atau kejadian yang merugikan dilakukan oleh prajurit TNI AD, dimohon untuk melaporkan atau mengkonfirmasi kepada satuan TNI AD terdekat," ujarnya.

Untuk diketahui, beredar surat bantuan minuman kaleng dan mineral untuk masyarakat kurang mampu di wilayah Jayapura Utara. Surat yang ditandatangani Danramil 1701-02/Jayapura Utara itu beredar di media sosial.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fitri Sartina Dewi
Terkini