Kilang Pertamina Plaju Catat Produksi BBM Lampaui Target

Bisnis.com,26 Apr 2022, 17:43 WIB
Penulis: Dinda Wulandari
Karyawan PT Kilang Pertamina Plaju meninjau proses produksi BBM di Kilang Plaju. /Istimewa

Bisnis.com, PALEMBANG – Produksi BBM PT Kilang Pertamina Internasional Refinery Unit III Plaju (Kilang Pertamina Plaju) sepanjang triwulan I/2022 tercatat melampaui target sebesar 123 persen yang dipatok perusahaan.

Pencapaian angka produksi itu sebanyak 5,1 juta barel BBM dan bahan bakar khusus (BBK), sementara target produksi di rencana kerja dan anggaran perusahaan (RKAP) sebanyak 4,2 juta barrel.

Area Manager Communication, Relations & CSR Kilang Pertamina Plaju Siti Rachmi Indahsari mengatakan peningkatan produksi itu terjadi setiap bulan selama periode triwulan I/2022.

“Dengan jumlah produksi sebaynak itu, Kilang Pertamina Plaju menyuplai hampir 70 persen kebutuhan BBM di Sumsel,” katanya, Selasa (26/4/2022).

Dia menambahkan Kilang Pertamina Plaju mencatatkan kinerja operasional yang baik dalam kurun tiga bulan pertama tahun ini. 

Hal itu ditunjukkan dengan imbal hasil produk (yield valuable product/YVP) Kilang Pertamina Plaju sepanjang Triwulan 1 2022 juga berada di atas target.

“Persentase produksi produk bernilai tinggi, seperti produk BBM dan petrokimia, mencapai realisasi 109% di atas RKAP,” katanya.

Rachmi melanjutkan peningkatan produksi juga berkaitan pada ketahanan stok BBM/BBK di tanki.

Per tanggal 22 April 2022, stok BBM tersedia selama rentang waktu 9 hari, belum termasuk produksi akhir April dan Mei 2022. 

"Sehingga kebutuhan produk BBM/BBK selama periode lebaran H-7 dan H+7 dalam kondisi aman,"  katanya.

Apalagi, Kilang Pertamina Plaju juga termasuk sebagai bagian dari Satuan Tugas Ramadan dan Idulfitri (Satgas Rafi) terhitung sejak 11 April hingga 10 Mei 2022 mendatang.

“Kilang akan tetap beroperasi 24 jam dan untuk menjaga kelangsungan produksi BBM/BBK,” katanya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ajijah
Terkini