Konten Premium

Efek Berantai Pelarangan Ekspor RBDPO, Nestle dan Unilever Kecipratan?

Bisnis.com,26 Apr 2022, 17:16 WIB
Penulis: Yustinus Andri DP
Minyak sawit yang disaring di sebuah perkebunan di Malaysia. /Bloomberg

Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah Indonesia baru saja mengkonfirmasi bahwa kebijakan pelarangan ekspor hanya akan berlaku pada produk bahan baku minyak goreng yakni Refined Bleached Deodorized Palm Oil (RBDPO).

Sekadar informasi, RBDPO adalah minyak kelapa sawit mentah (CPO) yang telah mengalami proses pemucatan, penghilangan asam lemak bebas dan bau. Dengan demikian, RBDPO adalah produk antara dalam industri minyak goreng.

Sebelumnya, narasi yang sempat berkembang di publik adalah, pelarangan ekspor yang disebutkan Presiden Joko Widodo pada Jumat (22/4/2022) juga mencakup CPO. Efeknya, harga CPO secara global pun meroket tajam.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

  Konten Premium

Anda sedang membaca Konten Premium

Silakan daftar GRATIS atau LOGIN untuk melanjutkan membaca artikel ini.

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Yustinus Andri DP
Terkini