LPS Catat Pertumbuhan Aset 16 Persen di 2021, Totalnya Capai Rp162 Triliun

Bisnis.com,26 Apr 2022, 09:09 WIB
Penulis: Rika Anggraeni
Karyawan beraktivitas di dekat logo Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) di Jakarta, Jumat (10/7/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mencatat kenaikan aset yang terjadi sepanjang 2021. Total aset yang dimiliki LPS tumbuh 16 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) menjadi Rp162 triliun di Desember 2021, dari semula Rp140 triliun di posisi yang sama tahun 2020.

Sekadar informasi, LPS mempunyai tugas menjamin simpanan, melakukan resolusi bank, melakukan tindakan antisipasi dalam menjaga stabilitas sistem keuangan, dan pada masa krisis sistem keuangan menyelenggarakan Program Restrukturisasi Perbankan.

Berdasarkan laporan keuangan yang dipublikasikan di Harian Bisnis Indonesia edisi Selasa (26/4/2022), LPS memiliki liabilitas sebesar Rp864,7 miliar per 31 Desember 2021. Liabilitas yang dimiliki LPS turun 12 persen yoy, dari sebelumnya Rp982,8 miliar pada posisi 31 Desember 2020.

Namun, ekuitas yang dimiliki LPS tumbuh 16 persen yoy, dari Rp139,1 triliun menjadi Rp161,1 triliun. Dengan demikian, LPS mencatat total liabilitas dan ekuitas sebesar Rp162 triliun. Nilai itu tumbuh 16 persen yoy, dari semula Rp140 triliun per Desember 2020.

“Laporan keuangan ini merupakan bagian dari laporan keuangan LPS tahun 2021 dan 2020 yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia dengan opini Wajar dalam semua hal yang material sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia,” jelas LPS.

Beralih ke penghasilan komprehensif, total pendapatan yang dimiliki LPS juga naik 11 persen yoy, dari Rp22,3 triliun menjadi Rp24,6 triliun. Sementara itu, total beban menyusut 11 persen yoy, dari Rp2,4 triliun kini menjadi Rp2,1 triliun per Desember 2021.

Adapun, LPS mencatat pertumbuhan surplus sebesar 13 persen yoy. Surplus yang dimiliki LPS naik dari Rp19,35 triliun menjadi Rp21,96 triliun per Desember 2021. Sedangkan, surplus sebelum pajak naik dari Rp19,92 triliun menjadi Rp22,53 triliun per Desember 2021.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Hadijah Alaydrus
Terkini