Bisnis.com, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat reksa dana pasar uang dan reksa dana campuran menjadi dua produk yang mengalami pertumbuhan sepanjang tahun berjalan (year to date/ytd).
Berdasarkan statistik OJK, reksa dana pasar uang per 1 April mencapai Rp103,53 triliun. Naik tipis 0,85 persen dari posisi akhir 2021 sebesar Rp102,66 triliun.
Demikian juga dengan reksa dana campuran, meski memiliki NAB relatif lebih kecil yakni Rp26,32 triliun, namun jumlah ini naik 3,58 persen dibandingkan posisi akhir tahun lalu sebesar Rp25,41 triliun.