BTN Beri Bantuan Rumah Bagi Pejuang Reformasi

Bisnis.com,27 Apr 2022, 18:17 WIB
Penulis: Yanita Petriella
Karyawati PT Bank Tabungan Negara memberikan penjelasan mengenai produk perbankan kepada nasabah di Jakarta, Senin (8/1). Bisnis/Dedi Gunawan
Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian BUMN menugaskan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) untuk memberikan bantuan unit rumah kepada ahli waris pejuang reformasi. 
Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan Pemberian bantuan unit rumah ini merupakan bentuk perhatian pemerintah kepada keluarga pejuang reformasi.
"Apa yang kita lakukan hari ini bukan apa-apa karena pasti tidak sebanding dengan jasa para pejuang reformasi. Tapi ada niat kita untuk memberikan penghargaan kepada mereka para mahasiswa yang berhasil mengubah demokrasi dalam bernegara dengan reformasi dan hari ini adalah hasilnya. Terima kasih kepada para pejuang reformasi. Terima kasih kepada para keluarga korban," ujar dalam siaran pers, Rabu (27/4/2022). 
Menteri BUMN berharap, para pemimpin di BUMN tidak melupakan jasa para pejuang. Salah satunya dengan menjalankan budaya AKHLAK sebagai implementasi mencintai negeri.
"Budaya menjaga kekayaan bangsa dimana ini perlu dijaga. Kita harus menjaga indonesia saat ini dan nanti. Indonesia yang kita lihat hari ini dan hari esok harus kita jaga," katanya.
Pemberian bantuan ini sepenuhnya didorong oleh misi kemanusiaan dan tidak bermaksud mempengaruhi proses penyelesaian kasus pelanggaran HAM yang sedang ditempuh pemerintah.
“BUMN mencoba memberi kontribusi untuk usaha-usaha kemanusiaan seperti ini,” tuturnya.
Sementara, Direktur Utama Bank BTN Haru Koesmahargyo menuturkan penyerahan bantuan unit rumah ini adalah bentuk penghargaan Kementerian BUMN kepada para pejuang reformasi atas jasanya memperjuangkan demokrasi di Indonesia. 
Bank BTN sebagai kepanjangan tangan pemerintah dengan core business mortgage bank atau bank perumahan di Indonesia memiliki tugas  sebagai agent of development yang memiliki tanggung jawab untuk memberikan kemanfaatan bagi pembangunan sosial. 
Keluarga almarhum Elang Mulia Lesmana diberikan 1 unit rumah di Perumahan Casa Arjuna di Tangerang Selatan. Kemudian kepada keluarga almarhum Hendriawan Sie, almarhum Herry Hertanto, dan almarhum Hafidin Royan diberikan masing-masing 1 unit rumah di Perumahan Grand Mekarsari Residence di Cileungsi.
"Kondisi rumah tersebut saat ini sudah rampung 100% dan siap ditempati," ucapnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Yanita Petriella
Terkini