Ekonom: Larangan Ekspor Minyak Goreng Akan Berdampak pada Rupiah

Bisnis.com,27 Apr 2022, 08:11 WIB
Penulis: Maria Elena
Pekerja memindahkan tandan buah segar sawit. /Sanjit Das-Bloomberg

Bisnis.com, JAKARTA — Pelarangan ekspor untuk produk crude palm oil (CPO) tertentu dinilai akan berdampak pada nilai tukar rupiah dalam jangka menengah.

Ekonom Bahana Sekuritas Satria Sabijantoro mengatakan produk CPO tertentu yang dilarang untuk diekspor, sebagian besar minyak goreng yang sudah diproses dan dimurnikan.

Larangan ekspor akan mencakup tiga produk CPO dengan kode HS 15119037, 15119036, 15119039, yang sebagian besar merupakan minyak goreng olahan yang memiliki pangsa ekspor lebih besar dibandingkan minyak sawit mentah.

Satria mengatakan, karena ekspor CPO tidak dilarang secara langsung, Indonesia dapat menghadapi situasi ketika perusahaan hanya akan mengekspor minyak sawit mentah alih-alih minyak goreng olahan.

“Ini bertentangan dengan visi Presiden Joko Widodo untuk mempromosikan ekspor yang lebih bernilai tambah dan dapat merugikan rupiah dalam jangka menengah, terutama karena eksportir minyak goreng tetap menjadi pemasok utama dolar AS di pasar valas Indonesia,” katanya, Selasa (26/4/2022).

Berdasarkan diskusinya bersama dengan salah satu pejabat tinggi, Bahana mengatakan larangan ekspor dapat dicabut dalam waktu yang singkat, sambil menunggu kerja sama produsen CPO, serta kecukupan pasokan minyak goreng di dalam negeri.

Dia memandang, dampak ekonomi yang ditimbulkan akibat larangan ekspor cenderung minim dikarenakan periode ekspor CPO yang rendah, mengingat hari kerja yang lebih sedikit menjelang Idulfitri.

Satria pun mengatakan, sejak pengumuman larangan ekspor, terlihat adanya penurunan 10 persen harga minyak goreng kemasan, menjadi sekitar Rp45.000 per dua liter, dari sebelumnya Rp50.000-Rp53.000.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Maria Elena
Terkini