Menteri Bahlil: Kebijakan Larangan Ekspor Bahan Baku Minyak Goreng Terbaik dari yang Terjelek!

Bisnis.com,27 Apr 2022, 11:48 WIB
Penulis: Ni Luh Anggela
Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadalia menyampaikan keterangan pers terkait pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP), Hak Guna Usaha (HGU), dan Hak Guna Bangunan (HGB) terhadap sejumlah perusahaan di Kantor BKPM, Jakarta, Jumat (7/1/2022). ANTARA FOTO/Galih Pradipta

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menegaskan realisasi investasi tidak terpengaruh larangan ekspor bahan baku minyak sawit.

"Dengan larangan ekspor bahan baku minyak goreng tidak ada pengaruhnya terhadap realisasi investasi," ujar Bahlil, Rabu (27/4/2022).

Selain itu, Bahlil menegaskan bahwa pilihan kebijakan pemerintah dalam menyetop ekspor bahan baku minyak goreng adalah pilihan terbaik dari yang terjelek.

"Sesungguhnya hal ini tidak perlu terjadi kalau kita pengusaha dan pemerintah bersama-sama bergotong royong untuk memprioritaskan kebutuhan dalam negeri," lanjutnya.

Menurutnya, sebagian pengusaha tidak mau menuruti kebijakan pemerintah untuk perbaikan bersama, maka pemerintah punya cara untuk menghentikan kondisi ini.

"Pemerintah tidak boleh sewenang-wenang dengan pengusaha, tetapi pengusaha juga harus tertib. Jangan mengatur pemerintah!" tegasnya.

Selain itu, Bahlil menyesali adanya sejumlah pihak yang mengungkapkan bahwa kelangkaan minyak goreng ada kaitannya dengan usaha mengumpulkan dana untuk dijadikan logistk politik.

"Itu tidak benar! Mohon kita sesama anak bangsa memberikan statement yang baik" ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Hadijah Alaydrus
Terkini