BSI (BRIS) Salurkan Pembiayaan Sindikasi Pembangkit EBT Medco Senilai Rp750 Miliar

Bisnis.com,27 Apr 2022, 14:17 WIB
Penulis: Leo Dwi Jatmiko
Nasabah Bank Syariah Indonesia memeriksa buku tabungan seusai membuka rekening di KC Jakarta Hasanudin, Jakarta, Selasa (2/2/2021). Bisnis/Arief Hermawan P

Bisnis.com, JAKARTA — PT Bank Syariah Indonesia Tbk. atau BRIS berpartisipasi dalam proyek pengembangan pembangkit energi listrik terbarukan PT Medco Power Indonesia, dengan porsi pembiayaan senilai Rp750 miliar. 

Perusahaan berkode saham BRIS tersebut berperan sebagai Mandated Lead  Arranger, Facility Agent & Escrow Agent. Bank menyatakan komitmen mendukung percepatan proyek Energi Baru Terbarukan (EBT).

Direktur Wholesale Transaction Banking BSI Kusman Yandi mengatakan pembiayaan ini merupakan upaya BSI dalam mendukung percepatan penyediaan energi khususnya dalam energi terbarukan (EBT) sesuai dengan arahan dan fokus pemerintah dalam mencapai bauran energi terbarukan sebesar 23 persen pada tahun 2025.

“BSI selalu berkomitmen akan mendukung pengembangan energi dan sumber daya nasional untuk mendorong roda ekonomi Tanah Air,” kata Yandi dalam siaran pers, Rabu (27/4/2022). 

Pada sindikasi ini, lanjutnya, akad yang digunakan adalah Musyarakah yaitu akad dimana Bank akan menanamkan dana/modal atas suatu usaha dengan pembagian keuntungan berdasarkan nisbah yang disepakati bersama.

Yandi menambahkan, pembiayaan sindikasi merupakan salah satu strategi BSI dalam meningkatkan pembiayaan wholesale. Hingga triwulan I/2022, BSI telah menyalurkan pembiayaan wholesale hingga Rp49 triliun. 

Pada semester I/2022, BSI akan fokus pada beberapa sektor industri seperti infrastruktur, energi, agribisnis dan telekomunikasi terutama proyek-proyek KPBU sebagai wujud dukungan kepada program pemerintah.

“Peran BSI diharapkan dapat menjadi mitra strategi bagi seluruh pemangku kepentingan dalam mengimplementasikan ekosistem halal dari semua lini bisnis, baik ritel maupun wholesale,” kata Yandi. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Muhammad Khadafi
Terkini