BI: Jawa, Sumatera dan Sulawesi Jadi Wilayah Terbanyak Adanya Peredaran Uang Palsu

Bisnis.com,28 Apr 2022, 15:03 WIB
Penulis: Ni Luh Anggela
Petugas menunjukkan uang palsu yang akan dimunaskan di Jakarta, Rabu (26/2/2020). Bisnis/Triawanda Tirta Aditya

Bisnis.com, JAKARTA - Bank Indonesia (BI) melaporkan peredaran uang palsu di kuartal I/2022 turun 30 persen jika dibandingkan dengan kuartal IV/2021 atau 24 persen, jika dibandingkan dengan kuartal I/2021.

Direktur Departemen Pengelolaan Uang BI Eva Aderia menyampaikan bahwa peredaran uang palsu paling banyak beredar di wilayah Jawa, Sumatera dan Sulampua atau Sulawesi, Maluku dan Papua.

Dari ketiga wilayah tersebut, posisi pertama di tempati oleh wilayah Jawa, dengan peredaran uang palsu sebanyak 28.017 lembar atau 83,2 persen secara nasional. Kemudian diikuti Sumatera 3.668 lembar atau 10,9 persen dan ketiga Sulampua 731 lembar atau 2,2 persen.

Berdasarkan data BI, uang palsu yang ditemukan sebanyak 33.668 lembar di kuartal I/2022. Dari 33.668 lembar tersebut, sebanyak 32.180 merupakan hasil temuan BI, dan 1.448 lembar merupakan hasil penyidikan dari kepolisian. Dari temuan tersebut, sebanyak 93,8 persen dari uang palsu tersebut merupakan uang pecahan Rp50 ribu dan Rp100 ribu.

Meskipun mengalami penurunan, Eva Aderia terus menghimbau masyarakat agar melakukan penukaran uang di bank, atau memanfaatkan kas keliling BI.

"Jangan pernah melakukan penukaran dari pihak di luar perbankan dan BI," kata Eva Aderia kepada awak media di Pasar Pramuka, Jakarta Timur, Kamis (28/4/2022).

Untuk mencegah adanya pemalsuan uang, BI telah melakukan berbagai strategi, mulai dari memilih kualitas uang, desain uang yang tidak mudah dipalsukan, hingga melakukan edukasi dan komunikasi. 

Selain mengetahui ciri khas uang asli, lanjut Eva, masyarakat juga harus menanamkan rasa cinta, bangga dan paham akan mata uang rupiah.

Selain itu, BI juga melakukan kolaborasi dan sinergi dengan berbagai kementerian/lembaga seperti Badan Koordinasi Pemberantasan Uang Palsu (Botasupal) yang terdiri dari Badan Intelijen Negara (BIN), Polri, Kejaksaan Agung, dan Kementerian Keuangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Restu Wahyuning Asih
Terkini