Menjelang May Day, Menaker Revisi Aturan Tentang JHT

Bisnis.com,28 Apr 2022, 15:57 WIB
Penulis: David Eka Issetiabudi
Menaker Akhirnya Revisi Aturan JHT

Permenaker No. 2/2022 yang diundangkan 4 Februari 2022 dan direncanakan berlaku pada 4 Mei mendatang, telah resmi dicabut. Aturan turunan Undang-Undang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) tersebut membuat berbagai serikat buruh melancarkan protes keras.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: David Eka Issetiabudi
Terkini