Gojek Tokopedia (GOTO) Hanya Boleh Tahan Saham Greenshoe 3 Tahun

Bisnis.com,28 Apr 2022, 19:34 WIB
Penulis: Annisa Kurniasari Saumi
Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna mengatakan penawaran umum saham perdana (IPO) PT Bukalapak.com berpotensi mengerek nilai kapitalisasi pasar bursa sekitar Rp77,3 triliun hingga Rp87,3 triliun./ Bisnis-Dhiany

Bisnis.com, JAKARTA - Seluruh saham yang dibeli lewat skema greenshoe oleh PT Goto Gojek Tokopedia Tbk. (GOTO) hanya boleh dikuasai paling lama tiga tahun.

Agen stabilisasi PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk. (GOTO), PT CGS-CIMB Sekuritas Indonesia menghabiskan jatah saham greenshoe pada perdagangan Rabu (27/4/2022).

Direktur Penilaian Perusahaan Bursa Efek Indonesia (BEI) I Gede Nyoman Yetna mengatakan, terkait dengan pengaturan saham yang dibeli kembali, sesuai Pasal 37 Ayat 4 Undang-Undang Perusahaan Terbuka (UUPT).
"Saham yang dibeli kembali oleh perseroan hanya boleh dikuasai perseroan paling lama tiga tahun," kata Nyoman, Kamis (28/4/2022).

Setelah akhir periode stabilisasi, kata Nyoman, GOTO akan menerima saham yang dibeli di pasar sekunder, jika harga saham emiten di pasar sekunder selama periode stabilisasi atau sampai dengan dihentikannya aktivitas stabilisasi harga berada pada tingkat di bawah dengan harga penawaran.

"Atau GOTO akan menerima saham yang dibeli di pasar sekunder dan sisa dana stabilisasi, atau dana stabilisasi bila agen stabilisasi tidak melaksanakan stabilisasi harga," tuturnya.

Adapun menurut Nyoman, skema greenshoe telah lazim diterapkan di bursa-bursa negara lain. Beberapa Bursa yang umum memiliki skema greenshoe pada saat IPO di antaranya Hong Kong Stock Exchange (HKEX) dan Bursa Amerika baik New York Stock Exchange atau Nasdaq.

Sebagaimana diketahui, pada keterbukaan informasi perseroan pada 27 April 2022, stabilisasi GOTO sudah dilakukan seluruhnya, dengan transaksi tanggal 27 April 2022 memiliki harga rata–rata pembelian pada Rp293,24.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Pandu Gumilar
Terkini