OJK: Kredit Perbankan Tumbuh 6,67 Persen pada Maret 2022

Bisnis.com,28 Apr 2022, 14:57 WIB
Penulis: Dionisio Damara
Karyawan berada di dekat logo Otoritas Jasa Keuangan di Jakarta, Jumat (17/1/2020). Bisnis/Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat stabilitas sektor jasa keuangan sampai dengan kuartal I/2022 tetap terjaga dan bertumbuh seiring dengan peningkatan fungsi intermediasi di sektor perbankan. 

Deputi Komisioner Humas dan Logistik OJK, Anto Prabowo, mengatakan fungsi intermediasi perbankan pada Maret 2022 dalam tren positif dengan pertumbuhan kredit sebesar 6,67 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) atau 1,75 persen secara bulanan (mtm). 

“Dengan seluruh kategori debitur mencatatkan kenaikan, terutama usaha mikro kecil dan menengah [UMKM] dan ritel,” ujar Anto, Kamis (28/4/2022). 

Secara sektoral, kenaikan kredit perbankan Maret 2022 dibandingkan dengan bulan lalu didorong oleh sektor perdagangan yang menyumbang Rp20,2 triliun, manufaktur sebesar Rp19,3 triliun, dan rumah tangga mencapai Rp16,7 triliun. Anto menyatakan realisasi tersebut menunjukkan dukungan perbankan dalam pemulihan ekonomi nasional terus membaik. 

Selain itu, dana pihak ketiga (DPK) juga mencatatkan pertumbuhan 9,95 persen yoy atau naik 1,32 persen mtm. Kenaikan itu didorong oleh giro yang tumbuh sebesar Rp88,56 triliun. 

Selanjutnya, profil risiko lembaga jasa keuangan pada Maret 2022 masih terjaga dengan rasio kredit bermasalah (non-performing loan/NPL) gross yang turun menjadi 2,99 persen, sedangkan rasio NPF perusahaan pembiayaan stabil di level 2,78 persen. 

Selain itu, Posisi Devisa Neto (PDN) Maret 2022 kembali turun menjadi sebesar 1,37 persen atau berada jauh di bawah ambang batas ketentuan sebesar 20 persen.

Anot menuturkan walaupun terdapat penyesuaian likuiditas perbankan sebagai dampak kebijakan kenaikan giro wajib minimum (GWM) Bank Indonesia, likuiditas industri perbankan pada Maret 2022 masih berada pada level yang sangat memadai.

Hal tersebut tercermin dari rasio alat likuid/non-core deposit dan alat likuid/DPK masing-masing sebesar 143,64 persen dan 32,11 persen. Angka ini berada di atas threshold masing-masing, yang sebesar 50 persen dan 10 persen. 

Perbankan juga mencatatkan permodalan yang relatif stabil yakni di level 24,80 persen pada Maret 2022 atau berada jauh di atas ambang batas. 

Di sisi lain, Anto menyatakan bahwa OJK juga terus mendorong tingkat suku bunga perbankan yang lebih efisien. Pada periode pemantauan tingkat suku bunga secara umum masih melanjutkan tren penurunan. 

Rerata suku bunga kredit tertimbang dari kredit modal kerja, kredit investasi, dan kredit konsumsi pada Maret 2022 tercatat 9,07 persen atau turun dibandingkan periode sebelumnya. Begitu pun dengan suku bunga dasar kredit (SBDK) yang turun menjadi 7,38 persen.

OJK secara konsisten terus melakukan asesmen terhadap perekonomian dan sektor jasa keuangan bersama pemerintah dan otoritas terkait lainnya, serta stakeholders dalam rangka menjaga stabilitas sistem keuangan di tengah momentum pemulihan ekonomi nasional.

Di tengah momentum pemulihan, otoritas melihat ada tekanan eksternal terhadap perekonomian. Anto mengatakan hal itu terlihat pada eskalasi perang Rusia-Ukraina, tingginya penyebaran Covid-19 di China, dan ekspektasi percepatan normalisasi kebijakan moneter The Fed. 

Masih berlanjutnya konflik Rusia-Ukraina dan lockdown di China dikhawatirkan mengganggu rantai pasokan dan kenaikan harga komoditas. Sementara itu, percepatan normalisasi kebijakan moneter The Fed menyebabkan kenaikan volatilitas pasar keuangan global. 

“Namun demikian, OJK menilai transmisi dari beberapa sentimen negatif tersebut terhadap perekonomian domestik melalui jalur sektor keuangan, sektor perdagangan, dan harga komoditas relatif masih terkendali,” kata Anto.

Adapun, Indikator perekonomian domestik terus menunjukkan pemulihan sejalan penurunan jumlah kasus Covid-19 serta vaksinasi dan pergerakan protokol kesehatan, yang terus berjalan menjelang mudik Lebaran 2022. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Muhammad Khadafi
Terkini