Standard Chartered Kucurkan Dana Rp280 Miliar kepada PT Mitra Bisnis Keluarga Ventura

Bisnis.com,28 Apr 2022, 16:56 WIB
Penulis: Restu Wahyuning Asih
Standard Chartered Bank Kucurkan Pembiayaan kepada PT Mitra Bisnis Keluarga Ventura untuk membantu para wanita kurang mampu di Indonesia/standardchartered

Bisnis.com, SOLO - PT Mitra Bisnis Keluarga Ventura (“MBK”) telah menandatangani perjanjian fasilitas Senior Secured Term Loan senilai Rp 280 miliar dari Standard Chartered.

Pendanaan itu akan digunakan untuk mendukung bisnis keuangan mikro miliknya, yang diperuntukkan kepada wanita kurang mampu di Indonesia.

Penandatanganan perjanjian tersebut dilakukan oleh Dr. Shafiq Dhanani, Presiden Direktur dan Pendiri PT Mitra Bisnis Keluarga Ventura, dan Andrew Chia, CEO Cluster, Indonesia and ASEAN Markets (Australia, Brunei dan Filipina), Standard Chartered.

Turut hadir adalam acara ini adalah Achmad Ramdhani, Wakil Presiden Direktur PT Mitra Bisnis Keluarga, Chrismanto Saragih, Chief Risk Officer, PT Mitra Bisnis Keluarga Ventura, dan Donald Sianipar, Komisaris Standard Chartered Indonesia.

Kesepakatan ini sejalan dengan salah satu pilar Standard Chartered Indonesia dalam Rencana Aksi Keuangan Berkelanjutan (RAKB), yakni Kewirausahaan, yang mewakili perekonomian dalam negeri serta bertujuan untuk menciptakan lapangan kerja dan memberdayakan masyarakat.

MBK merupakan salah satu pelopor lembaga keuangan mikro (LKM) di Indonesia, yang bertujuan untuk membantu serta memberikan akses terhadap pelayanan keuangan bagi 1,5 juta perempuan dari keluarga berpendapatan rendah di daerah pedesaan di Indonesia, melalui metodologi Grameen Bank.

"Secara global, Standard Chartered berupaya untuk meningkatkan taraf kehidupan 1 miliar orang dan komunitas mereka dengan memaksimalkan potensi keuangan perempuan dan usaha-usaha kecil di pasar-pasar inti di mana kami beroperasi. Kami bangga dapat bermitra dengan PT Mitra Bisnis Keluarga Ventura untuk membantu mencapai tujuan ini," kata Andrew Chia.

Menurutnya, kemitraan seperti ini memungkinkan meluasnya jangkauan serta mendorong akses pada perekonomian dan keuangan yang inklusif.

"Hal ini juga memungkinkan kami untuk mengembangkan bisnis dan membuka peluang untuk meningkatkan partisipasi di Indonesia," lanjutnya.

Di sisi lain, Dr. Shafiq Dhanani mengatakan perjanjian ini membuat pihaknya senang karena bisa membantu perempuan berpenghasilan rendah di Indonesia, untuk meningkatkan standar hidup dan mengurangi disparitas pendapatan.

MBK pun  mengadopsi metodologi Grameen Bank yang diprakarsai oleh Peraih Nobel Profesor Muhammad Yunus dan dikembangkan lebih lanjut oleh Grameen Bank di Bangladesh. Model bisnis Grameen Bank mengikuti prinsip-prinsip utama berikut:

(a) nasabah adalah anggota kelompok yang dipilih sendiri (5 perempuan) dan berada dalam 1 kumpulan (20-25 perempuan);

(b) tidak ada agunan dan tidak ada penjamin; namun perempuan lain di kumpulan tersebut diminta untuk membantu nasabah yang tidak dapat memenuhi kewajiban pembayaran cicilan mingguan mereka, yang disebabkan karena masalah keuangan sementara;

(c) pembiayaan Modal kerja harus digunakan hanya untuk kegiatan yang menghasilkan pendapatan; dan

(d) petugas lapangan MBK akan mengunjungi nasabah di desa mereka; nasabah tidak datang ke kantor MBK, hal ini merupakan kebalikan dari praktek bank konvensional.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Restu Wahyuning Asih
Terkini