Korea Selatan Cabut Aturan Wajib Masker di Luar Ruangan, Berlaku Kapan?

Bisnis.com,29 Apr 2022, 20:33 WIB
Penulis: Szalma Fatimarahma
Para karyawan dari sebuah perusahaan layanan desinfeksi membersihkan stasiun subway di tengah ketakutan Virus Corona di Seoul, Korea Selatan, Rabu (11/3/2020)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA – Mulai pekan depan, Korea Selatan akan melonggarkan aturan yang mewajibkan penggunaan masker di luar ruangan. Kebijakan itu diambil setelah kasus infeksi Covid-19 dan rawat inap di negara tersebut semakin menurun.

Kendati demikian, dilansir ABC News, Jumat (29/4), masyarakat Korea Selatan masih diwajibkan untuk menggunakan masker di luar ruangan ketika tengah menghadiri kegiatan yang berpotensi memicu kerumunan besar seperti acara olahraga dan kebudayaan, konser, serta rapat umum.

Korea Selatan melaporkan 50.568 kasus virus Covid-19 baru pada Jumat (29/4). Penurunan tersebut dirasakan setelah Korea Selatan harus menghadapi puncak kasus Covid-19 pada pertengahan maret, dengan 62.000 jumlah kasus dalam sehari.

Jeong Eun-kyeong, Komisaris Badan Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Korea menilai penurunan tingkat infeksi selama beberapa minggu terakhir telah menunjukkan bahwa wabah Covid-19 di negara tersebut sudah stabil.

Meskipun demikian, Jeong tetap merekomendasikan warga Korea Selatan untuk tetap menggunakan masker ketika berada di luar ruangan jika memiliki gejala seperti batuk dan demam.

Di sisi lain, Juru Bicara Komite Transisi Presiden Yoon Suk Yeol, Hong Kyung-hee menilai bahwa keputusan tersebut terbilang terlalu dini untuk diterapkan.

Komite Transisi sendiri telah merekomendasikan kepada pemerintah untuk terus memantau tren kasus Covid-19 selama satu bulan kedepan, sebelum menetapkan kebijakan untuk melonggarkan mandat penggunaan masker.

Korea Selatan sendiri telah menghapuskan sejumlah peraturan pembatasan yang dibuat untuk mengurangi penyebaran virus Covid-19, termasuk pembatasan jam malam di restoran dan area bisnis lainnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fitri Sartina Dewi
Terkini