Kinerja Lengkap BPJS Ketenagakerjaan 2021 dari Dana Kelolaan JHT, JKP sampai JKK

Bisnis.com,29 Apr 2022, 10:42 WIB
Penulis: Aziz Rahardyan
Karyawati beraktivitas di salah satu kantor cabang BPJamsostek di Jakarta (24/1/2022). Bisnis/Suselo Jati

Bisnis.com, JAKARTA — Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) membukukan kinerja positif sepanjang periode 2021, baik dari sisi kinerja keuangan, pengelolaan program, sampai pemenuhan target kepesertaan.

Direktur Utama BP Jamsostek Anggoro Eko Cahyo menjelaskan hal tersebut dalam public expose Laporan Keuangan dan Laporan Pengelolaan Program (LK-LPP) periode 2021 secara virtual, Kamis (28/4/2022).

"Laporan keuangan kami berhasil meraih opini Wajar Tanpa Modifikasian atau WTM. Sementara laporan pengelolaan program telah dinyatakan sesuai dengan kriteria penyajian sesuai Peraturan Presiden. Ini bukti bahwa pengelolaan yang kami lakukan telah sesuai dengan standar akuntansi keuangan yang berlaku," ujarnya.

Secara umum, Dana Jaminan Sosial (DJS) yang dikelola BP Jamsostek tembus Rp551,78 triliun, tercatat naik sebesar 26 persen secara tahunan (year-on-year/yoy). Pendapatan iuran naik dari Rp73,26 triliun pada 2020 menjadi Rp80,14 triliun pada 2021.

Oleh sebab itu, kendati jumlah klaim pada tahun 2021 meningkat 17 persen yoy ke Rp42,77 triliun, DJS tetap aman karena realisasi investasi pun pun naik 10 persen yoy, tepatnya dari Rp31,5 triliun menjadi Rp34,6 triliun. Terkini, Dana Investasi Aset DJS naik 14 persen yoy menjadi senilai Rp542,37 triliun.

Berdasarkan program, aset Jaminan Hari Tua (JHT) tembus Rp378,98, tercatat naik 9 persen yoy. Pendapatan iuran juga naik 4 persen yoy menjadi Rp51,39 triliun. Kinerja investasi juga tak kalah moncer, yaitu naik 6 persen yoy menjadi Rp24,44 triliun.

Klaim JHT sepanjang tahun lalu mencapai Rp37,08 triliun dari 2,5 juta kasus. Nominal klaim tercatat naik 12 persen yoy. Artinya, klaim masih bisa ditutup dari iuran dan hasil investasi.

Untuk Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), total asetnya naik 14 persen yoy menjadi Rp46,65 triliun. Iuran naik signifikan 39 persen yoy dari Rp3,79 triliun menjadi Rp5,25 triliun. Namun, realisasi investasi naik tipis hanya 1 persen yoy menjadi Rp2,97 triliun.

Klaim JKK periode 2021 tercatat mencapai Rp1,79 triliun atau naik 15 persen yoy dari 234.370 kasus yang juha tercatat naik 6 persen yoy. Dalam hal ini, artinya klaim masih bisa tertutup hanya dari hasil investasi.

Salah satu program yang sedikit lesu, yaitu Jaminan Kematian karena aset turun tipis dari Rp14,84 triliun menjadi Rp14,80 triliun. Sebab, walaupun iuran naik 35 persen yoy ke Rp2,46 triliun, realisasi investasi turun di kisaran 2 persen yoy dari Rp1,1 triliun menjadi Rp1,07 triliun, ditambah klaim yang tampak meroket tajam

Meroketnya klaim Jaminan Kematian ini, tepatnya sebelumnya Rp1,34 triliun dari 32.094 kasus pada 2020, menjadi berlipat ganda ke Rp3,16 triliun dari 104.769 kasus pada 2021.

Adapun, Jaminan Pensiun terbilang moncer, karena asetnya naik 28 persen yoy menjadi Rp103,38 triliun. Iuran pun naik 4 persen yoy ke Rp19,07 triliun, sehingga hasil investasi bisa digenjot menembus Rp6,1 triliun atau naik 35 persen yoy dari sebelumnya Rp4,5 triliun.

Klaim Jaminan Pensiun sampai saat ini nilainya masih tipis, yaitu Rp735,94 miliar atau naik 67 persen yoy dari sekitar 142.778 kasus. Sebagai perbandingan, klaim Jaminan Pensiun pada 2020 pun hanya Rp439,87 miliar dari 97.817 kasus.

Terakhir, program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) yang baru meluncur, total asetnya Rp7,95 triliun, pendapatan iuran Rp1,95 triliun, dan dana investasi Rp7,72 triliun dengan hasil investasi yang tipis karena masih baru, yaitu di angka Rp5,62 miliar.

Anggoro menjelaskan bahwa kesehatan pengelolaan JKK dan JKM masih aman dengan estimasi dapat mencakup beban klaim kurang lebih 291 bulan ke depan untuk JKK dan 39 bulan ke depan untuk JKM.

Adapun, untuk JHT, rasio solvabilitas masih sebesar 97,67 persen. Tercatat naik tipis dari tahun sebelumnya 95,24 persen, namun masih di bawah 100 persen atau bisa dikategorikan sehat.

Beralih ke target kepesertaan, BP Jamsostek berhasil mencatatkan kinerja positif dengan sukses melampaui target menambah sebesar 19,7 juta peserta baru, atau persentase penambahan kepesertaan mencapai 106 persen dari target yang ditentukan.

Artinya, hingga akhir tahun 2021 BP Jamsostek tercatat memiliki 50,92 juta pekerja yang terdaftar, di mana 30,66 juta diantaranya merupakan peserta aktif dengan kontribusi iuran mencapai Rp80,15 Triliun.

BP Jamsostek masih dalam visi mengejar target jumlah peserta aktif 70 juta pada 2026, iuran masuk mencapai Rp130 triliun, dan total dana investasi mencapai Rp1.000 triliun.

Ke depan, Anggoro mengungkap pihaknya akan fokus menjalankan beragam inistiatif strategis, salah satunya implementasi program JKP yang tahun ini manfaatnya sudah bisa dirasakan oleh para pekerja.

Selain itu dengan terbitnya Permenaker Nomor 5 Tahun 2021, BP Jamsostek juga mulai membayarkan manfaat beasiswa pendidikan sebesar maksimal Rp174 juta bagi 2 orang anak dari peserta yang meninggal dunia, atau mengalami cacat total tetap karena kecelakaan kerja.

Inisiatif yang telah terealisasi pada 2021, antara lain proses klaim JHT secara digital atau yang dikenal dengan Layanan Tanpa Kontak Fisik (Lapak Asik), aplikasi Jamsostek Mobile (JMO), manfaat beasiswa yang dikucurkan ke 50.080 penerima senilai Rp217 miliar, peluncuran layanan syariah, dan realisasi kepercayaan pemerintah dalam rangka menjadi mitra penyedia data dalam penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Muhammad Khadafi
Terkini