Rekayasa Lalu Lintas Sukses, Menhub: Gerbang Tol Kalikangkung Lancar

Bisnis.com,29 Apr 2022, 13:30 WIB
Penulis: Rio Sandy Pradana
Kendaraan pemudik dari arah Jakarta antre saat akan memasuki Gerbang Tol Kalikangkung, Semarang, Jawa Tengah, Kamis (30/5/2019)./ANTARA-Aji Styawan

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perhubungan menuturkan penerapan rekayasan lalu lintas yang diterapkan di jalan tol dari Jakarta ke arah timur mulai dari Kamis (28/4/2022) sore sampai Jumat (29/4/2022), mampu menekan kepadatan di jalan tol.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menuturkan mulai dari Km 47 s.d Km 414 Gerbang Tol Kalikangkung (Semarang), pergerakan kendaraan dapat mengalir cukup lancar.

“Di satu sisi kita bersyukur bahwa rekayasa one way dan ganjil genap berlangsung dengan baik, tetapi kita harus tetap memitigasi jika terjadi lonjakan yang lebih besar nanti,” kata Budi dalam siaran pers, Jumat (29/4/2022).

Adapun, untuk menghindari terjadinya kepadatan dan perlambatan di jalan tol, masyarakat pengguna jalan tol diimbau agar tidak berhenti di bahu jalan.

Menurutnya, selain mempersempit jalan, juga bisa berisiko tertabrak kendaraan lain. Lebih baik keluar dari tol, untuk beristirahat di kota sekitar agar tetap aman.

lebih lanjut, Budi mengimbau bagi masyarakat yang berada di rest area jalan tol untuk mengatur waktunya berada di rest area maksimal 30 menit. Hal tersebut agar memberi kesempatan kepada pengemudi lainnya untuk ke rest area agar tidak menumpuk.

Dia meminta kepada jajaran kepolisian dan pemerintah daerah untuk bersiaga dengan lonjakan pemudik yang mengarah ke Semarang. “Begitu keluar tol dari Kalikangkung, pemudik akan menyebar ke beberapa daerah di Semarang seperti Kerapyak dan daerah lainnya,” tuturnya.

Selain pengaturan di jalan tol, pengaturan juga dilakukan untuk menjaga kelancaran lalu lintas di jalan non tol. Beberapa upaya yang dilakukan seperti: pengendalian lalu lintas di sejumlah pasar tumpah, dan area padat lainnya.

Juga, pembatasan operasional angkutan barang di sejumlah jalur non tol yang mulai diberlakukan sejak 28 April kemarin s.d 1 Mei 2022, mulai pukul 07.00 WIB s.d 24.00 WIB.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rio Sandy Pradana
Terkini