Penjualan Emiten Pengelola KFC (FAST) Stagnan, Kerugian Berhasil Ditekan

Bisnis.com,30 Apr 2022, 17:06 WIB
Penulis: Iim Fathimah Timorria
Gerai KFC di Bandara Sepinggan yang pembukaannya berlangsung pada Kamis (8/12/2016)./Bisnis-Nadya Kurnia

Bisnis.com, JAKARTA – Emiten pengelola jaringan restoran KFC, PT Fast Food Indonesia Tbk. (FAST), mencatat kinerja stabil sepanjang 2021 dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Berdasarkan laporan keuangan perseroan sampai dengan 31 Desember 2021, FAST membukukan pendapatan sebesar Rp4,84 triliun, naik tipis 0,004 persen dibandingkan dengan pendapatan 2020.

Berdasarkan segmen produk, pendapatan dari penjualan makanan dan minuman ke pihak ketiga stabil di angka Rp4,81 triliun. FAST membukukan kenaikan dari layanan antar dari hanya Rp5,97 miliar pada 2020 menjadi Rp6,67 miliar pada 2021. Sementara itu, komisi atas penjualan konsinyasi menurun dari Rp57,78 miliar pada 2020 menjadi Rp31,48 miliar.

Beban pokok penjualan Fast Food Indonesia tercatat turun sepanjang 2021, dari Rp1,97 triliun pada 2020 menjadi Rp1,97 triliun sepanjang 2021 atau turun 3,38 persen secara yoy. Dengan kinerja tersebut, laba kotor FAST naik dari Rp2,86 triliun menjadi Rp2,93 triliun.

Meski berhasil menekan beban penjualan dan distribusi menjadi Rp2,60 triliun dari sebelumnya Rp2,76 triliun, pos beban umum dan administrasi FAST meningkat dari Rp623,55 miliar menjadi Rp680,06 miliar.

Beban operasi lain juga naik dari hanya Rp17,30 miliar pada 2020 menjadi Rp45,02 miliar. Kenaikan pada sejumlah pos beban membuat FAST mengalami rugi sebesar Rp33,20 miliar, rugi ini lebih rendah daripada kerugian selama 2020 sebesar Rp447,41 miliar.

Selanjutnya, total aset Fast Food Indonesia mengalami penurunan dari Rp3,72 triliun pada akhir 2020 menjadi Rp3,55 triliun pada 2021. Sementara itu, total liabilitas mengalami kenaikan ke Rp2,63 triliun per 31 Desember 2021, dari posisi akhir 2020 sebesar Rp2,48 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Hadijah Alaydrus
Terkini