Hari H Lebaran, KAI Daop 8 Surabaya Tetap Layani Tes Antigen di 11 Stasiun

Bisnis.com,01 Mei 2022, 06:07 WIB
Penulis: Choirul Anam
Petugas melakukan tes PCR kepada penumpang anak-anak sebelum melakukan perjalanan kereta api di Stasiun Jatibarang, Indramayu, Jawa Barat, Sabtu (25/12/2021). /Antara Foto-Dedhez Anggara-YUrn

Bisnis.com, MALANG — PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 8 Surabaya memastikan layanan rapid test antigen di 11 stasiun tetap beroperasi melayani pelanggan pada hari H Idulfitri, Senin (2/5/2022).

“Untuk mengakomodasi kebutuhan pelanggan kereta api, layanan RT-Antigen akan tetap beroperasi selama masa Angkutan Lebaran 2022,” jelas Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif, dalam keterangan resminya, dikutip Minggu (1/5/2022).

Pada saat hari H Idulfitri (2/5/2022), layanan pemeriksaan RT-Antigen di stasiun mengalami sedikit perubahan jam operasional, yakni:

  1. Stasiun Surabaya Gubeng : 05.30 - 18.00 (istirahat : 06.00-07.00)
  2. Stasiun Surabaya Pasarturi : 09.00-22.00
  3. Stasiun Sidoarjo : 09.00-17.00
  4. Stasiun Malang : 08.00-17.00
  5. Stasiun Lamongan : 08.00-16.00
  6. Stasiun Babat : 09.00-17.00
  7. Stasiun Bojonegoro : 08.00-17.00
  8. Stasiun Mojokerto : 08.00-16.00
  9. Stasiun Kepanjen : 08.00-17.00
  10. Stasiun Wlingi : 09.00-15.00
  11. Stasiun Wonokromo : 05.00-15.00

Pada hari H Idulfitri, kata dia, okupansi pelanggan KA jarak jauh sekitar 12.852 pelanggan.

Dia mengimbau kepada pelanggan KAI yang akan melakukan perjalanan  2 Mei 2022, untuk melakukan penyesuaian pemeriksaan RT-Antigen di 11 stasiun tersebut. Syarat untuk bisa mendapatakan layanan RT-Antigen di 11 stasiun tersebut dengan menunjukkan kode booking tiket kepada petugas. Untuk harga pelayanan RT-Antigen di 11 stasiun ini sebesar Rp. 35.000,-.

Mengacu pada SE Kemenhub no.49 tahun 2022, syarat lengkap untuk melakukan perjalanan dengan KA di masa Angkutan Lebaran 2022 . yakni:

Pelanggan usia 17 tahun keatas

  1. vaksin ketiga (booster) tidak perlu menunjukkan hasil negatif antigen atau pcr;
  2. vaksin kedua wajib menunjukkan hasil negatif RT-Antigen (1x24jam) atau RT-PCR (3x24jam);
  3. vaksin pertama wajib menunjukkan hasil negatif RT-PCR (3x24jam);

Pelanggan usia 6-17 tahun

  1. vaksin kedua tidak perlu menunjukkan hasil negatif antigen atau pcr;
  2. vaksin pertama wajib menunjukkan hasil negatif RT-Antigen;

Pelanggan usia di bawah 6 tahun tidak diwajibkan vaksin dan tidak diwajibkan RT-Antigen/PCR, namun wajib didampingi orangtua yang memenuhi persyaratan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Aprianto Cahyo Nugroho
Terkini