Piutang Pembiayaan Leasing Naik 2,8 Persen di Kuartal I/2022

Bisnis.com,01 Mei 2022, 16:59 WIB
Penulis: Denis Riantiza Meilanova
Multifinance. /Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat piutang perusahaan pembiayaan atau multifinance pada kuartal I/2022 mencapai Rp374 triliun.

Berdasarkan data OJK, nominal tersebut meningkat 2,8 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang mencapai Rp363,7 triliun.

"Pada sektor IKNB, piutang perusahaan pembiayaan terpantau dalam tren meningkat, dengan nominal tercatat sebesar Rp374 triliun pada Maret 2022 terutama didorong oleh jenis pembiayaan modal kerja dan investasi dengan mayoritas sektoral mengalami pertumbuhan positif," ujar Deputi Komisioner Humas dan Logistik Anto Prabowo melalui siaran pers, dikutip Minggu (1/5/2022).

Lebih lanjut, Anto menyampaikan, profil risiko lembaga jasa keuangan pada Maret 2022 masih terjaga. Untuk industri pembiayaan, tingkat non-performing financing (NPF) atau rasio pembiayaan bermasalah masih stabil di level 2,78 persen.

Sementara itu, dari sisi permodalan, gearing ratio perusahaan pembiayaan tercatat sebesar 1,94 kali atau jauh di bawah batas maksimum 10 kali.

"OJK secara konsisten terus melakukan asesmen terhadap perekonomian dan sektor jasa keuangan bersama pemerintah dan otoritas terkait lainnya, serta stakeholders dalam rangka menjaga stabilitas sistem keuangan di tengah momentum pemulihan ekonomi nasional," kata Anto.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Muhammad Khadafi
Terkini