Restrukturisasi Kredit Bank Mandiri (BMRI) Capai Rp67,7 Triliun per Maret 2022

Bisnis.com,05 Mei 2022, 12:06 WIB
Penulis: Dionisio Damara
Peluncuran Livin' by Mandiri dan Kopra by Mandiri/Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA — PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. menyiapkan strategi khusus guna menghadapi berakhirnya masa restrukturisasi kredit terdampak Covid-19 pada Maret 2023. Adapun, realisasi restrukturisasi kredit per Maret 2022 mencapai Rp67,7 triliun.

Direktur Manajemen Risiko Bank Mandiri Ahmad Siddik Badruddin mengatakan bahwa apabila program stimulus kredit tidak diperpanjang, sejumlah langkah yang akan dilakukan perseroan ditempuh secara bertahap.

Pertama, perseroan menerapkan early warning signal dan memantau kondisi debitur secara ketat dan berkala. Langkah ini guna mengantisipasi penurunan kualitas kredit dan penentuan rencana aksi yang cocok pada debitur dengan potensi bermasalah.

“Bank juga telah melakukan stress test secara berkala terhadap potensi penurunan kualitas kredit restrukturisasi dan pengaruhnya terhadap kondisi likuiditas dan permodalan Bank Mandiri, serta kemungkinan apabila ada kebutuhan tambahan pencadangan untuk mengantisipasi potensi penurunan kualitas kredit restrukturisasi,” ujarnya, baru-baru ini.

Strategi kedua, katanya Bank Mandiri mengoptimalikan peran tim manajemen aset khusus dalam melakukan restrukturisasi secara komprehensif, terutama untuk debitur korporasi dan komersial.

Perseroan juga berupaya melakukan recovery pada debitur yang mungkin bakal bermasalah setelah masa relaksasi berakhir.

Sampai dengan Maret 2022, portofolio restrukturisasi kredit Covid-19 Bank Mandiri telah mencapai Rp67,7 triliun atau hanya sekitar 8 persen dari total kredit secara bank only. Angka ini turun jauh dari posisi Juni 2021, yang saat itu mencapai Rp96,5 triliun.

Siddik mengatakan dari segi kualitas aset, hanya 2,45 persen dari total portofolio kredit restrukturisasi yang jatuh menjadi non-performing loan (NPL) per Maret 2022.

Dia menambahkan bahwa sampai dengan 2023 tren penurunan restrukturisasi kredit diperkirakan bakal terus berlanjut seiring membaiknya kondisi makro ekonomi, serta proses debitur yang sudah selesai program restrukturisasi.

Untuk menghadapi potensi pemburukan kualitas kredit selama masa relaksasi, Bank Mandiri telah menyiapkan cadangan kerugian penurunan nilai (CKPN) sesuai dengan potensi profil risiko debitur restrukturisasi.

“Jadi, setiap debitur Covid-19 kami klasifikasikan apakah itu high risk account, medium risk account, atau low risk account, dan jumlah pencadangan tergantung kepada segmentasi tersebut,” kata Siddik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Hafiyyan
Terkini