Intip Ancaman yang 'Menghantui' Perbankan Mengejar Laba

Bisnis.com,08 Mei 2022, 20:31 WIB
Penulis: Leo Dwi Jatmiko
Uang dolar dan rupiah di Dolarindo Money Changer, Jakarta, Selasa (26/4/2022) Bisnis/Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA - Melesatan laba yang dibukukan perbankan pada kuartal I/2022 diprediksi masih akan terjadi pada kuartal II/2022 mendatang. Ancaman penekan kinerja terbesar bagi sektor ini datang dari kebijakan regulator. 

Senior Faculty Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) Amin Nurdin mengatakan lonjakan laba akan terhenti setelah program restrukturisasi kredit dan relaksasi pada 2023 dicabut.

Berhentinya program restrukturisasi dan relaksasi akan membuat non performing loan (NPL) atau rasio kredit bermasalah bank melonjak.

Diketahui Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memutuskan hanya memperpanjang masa relaksasi restrukturisasi kredit perbankan selama satu tahun dari 31 Maret 2022 menjadi 31 Maret 2023. Artinya pada April 2023 program restrukturisasi kredit kemungkinan sudah tidak ada lagi.

“Dengan begitu mereka harus menggunakan cadangan untuk menutupi potensi NPL saat kebijakan relaksasi dicabut. Itu akan memangkas laba secara signifikan sehingga tahun ini perbankan mengejar laba sebesar-besarnya,” kata Amin, Minggu (8/5).

Amin juga berpendapat pada kuartal II/2022 pertumbuhan laba secara tahunan perbankan akan melandai, atau tidak sebesar pertumbuhan laba pada kuartal I/2022.

Bank, lanjutnya, akan gencar menyalurkan kredit pada kuartal I/2022 dan kuartal II/2022 untuk mengejar pertumbuhan laba setelah sempat meredup selama 2 tahun akibat pandemi Covid-19.

“Selama 2 tahun terakhir bank mengalami koreksi yang cukup tajam dalam laba karena mereka menumpuk cadangan (CKPN) untuk mengantisipasi pandemi. Sekarang pandemi mereda dan waktunya bagi mereka untuk menyalurkan kredit secara besar-besaran,” kata Amin.

Sebelumnya, berdasarkan catatan Bisnis, laba yang berhasil dicatatkan oleh 15 bank besar di Tanah Air pada kuartal I/2022 mencapai Rp40 triliun, melesat hingga 49% dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu. Nilai ini setara 70 persen — 80 persen dari total laba industri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Anggara Pernando
Terkini