Menko Luhut: Kasus Covid-19 di Indonesia Membaik. Tapi PPKM Kok Diperpanjang?

Bisnis.com,09 Mei 2022, 16:15 WIB
Penulis: Pernita Hestin Untari
Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan saat melakukan konferensi pers evaluasi PPKM Darurat Jawa-Bali, Sabtu (17/7/2021)./zoom meeting

Bisnis.com, JAKARTA- Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi dan Koordinator PPKM Jawa-Bali, Luhut Binsar Pandjaitan mengklaim bahwa kasus Covid-19 di Indonesia mulai membaik, tetapi PPKM masih terus diperpanjang.

Menurutnya kondisi pandemi Covid-19 di Indonesia terus membaik. Dia mengatakan tingkat rawat inap di Rumah Sakit (RS) akibat Covid-19 terus menurun. Penurunan pasien rawat inap bahkan mencapai 97 persen.

Adapun tingkat hunian sangat rendah hanya 2 persen dari tempat tidur yang tersedia. Kasus kematian juga turun 98 persen, kasus omicron dibawah 0,7 persen.

"Pandemi Covid-19 saat ini dalam kondisi yang begitu baik dilihat secara nasional sudah 25 hari berturut-turut kasus kita di bawah 1000 kasus," kata Luhut dikutip YouTube Sekretariat Presiden, Senin (9/5/2022).

Meskipun kondisi terus membaik, Luhut menyampaikan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Sosial (PPKM) di Jawa- Bali akan terus diterapkan. Hal tersebut guna mengurangi penyebaran Virus Corona (Covid-19).

"Pemerintah menegaskan sampai hari ini akan terus melakukan PPKM Jawa- Bali hingga waktu yang belum ditentukan," katanya.

Luhut mengatakan terkait detail PPKM di Jawa-Bali akan dituangkan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri). Dia menambahkan tidak ada kabupaten/kota yang berada di Level 4 berdasarkan level asesmen PPKM yang dilakukan oleh Pemerintah hingga 7 Mei 2022.

Luhut kemudian menyampaikan membaiknya kondisi Covid-19 di Indonesia tidak menyurutkan Pemerintah untuk melakukan akselerasi vaksin dosis kedua dan booster Covid-19. Pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan.

"Hal tersebut dilakukan semata-mata untuk mengurangi dampak buruk Covid-19," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Novita Sari Simamora
Terkini