Luhut Minta Kantor Terapkan WFH Dua Minggu ke Depan, ini Alasannya

Bisnis.com,09 Mei 2022, 16:26 WIB
Penulis: Pernita Hestin Untari
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan./Antararnrn

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi dan Koordinator PPKM Jawa-Bali, Luhut Binsar Pandjaitan menganjurkan kantor untuk menerapkan work from home atau WFH selama satu atau dua minggu ke depan. Hal tersebut guna mengurangi penyebaran Virus Corona (Covid-19) pasca libur Lebaran 2022.

"Kita menganjurkan untuk work from home (WFH) satu atau dua minggu ke depan. Pengaturannya mau 50 persen atau berapa puluh persen kita serahkan ke kantor," kata Luhut dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden, Senin (9/5/2022).

Meskipun belum melihat adanya peningkatan kasus sejauh ini, Luhut merasa Pemerintah perlu hati-hati. Terlebih belakangan aktivitas masyarakat sangat padat selama libur Lebaran 2022.

"Walaupun hari ini kita belum melihat ada angka-angka kenaikan, tapi tetap kami hati-hati, kita enggak tahu," katanya.

Imbauan yang sama sebelumnya juga datang dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo. Dia sebelumnya menyetujui usul Kepala Polri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo untuk menerapkan sistem kerja dari rumah atau WFH bagi ASN untuk mengurangi kemacetan arus balik Lebaran 2022.

Menpan RB kemudian menyarankan seluruh instansi pemerintahan mengatur jadwal work from home (WFH) bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN) selama sepekan mulai Senin (9/5/2022).

"Saya setuju dengan pendapat Kapolri agar instansi pemerintah menerapkan kebijakan WFH. Seluruh PPK (Pejabat Pembina Kepegawaian) diharapkan mengatur pembagian jadwal agar penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan," kata Tjahjo dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat (6/5/2022).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Andhika Anggoro Wening
Terkini