Kuartal I/2022, PNM Sebar Rp19,2 Triliun ke Emak-Emak Ultra Mikro

Bisnis.com,09 Mei 2022, 13:53 WIB
Penulis: Aziz Rahardyan
Karyawati beraktivitas di dekat logo PT Permodalan Nasional Madani (PNM) di Jakarta, Rabu (19/1/2022). Bisnis/Suselo Jati

Bisnis.com, JAKARTA - Perusahaan pembiayaan ultra mikro pelat merah PT Permodalan Nasional Madani (PNM) tercatat telah menyalurkan pembiayaan Rp19,2 triliun sepanjang kuartal I/2022.

Direktur Utama PNM Arief Mulyadi menyampaikan hal ini turut ditopang peningkatan total nasabah aktif mencapai 11,7 juta nasabah dengan outstanding sebesar Rp30 triliun.

PNM optimis penyaluran pembiayaan untuk segmen ultra mikro masih akan meningkat tinggi ke depan, tercermin dari jumlah penyaluran pembiayaan yang meningkat signifikan sejak 2019, meski ekonomi tengah dihadapkan pada tantangan pandemi Covid-19.

Namun, Arief melihat pemerintah bersama dengan stakeholder terkait perlu memberikan stimulus yang tepat untuk segmen ultra mikro ini.

"Pasalnya, kenaikan aktivitas segmen usaha ultra mikro diyakini akan berdampak pada kenaikan daya beli serta mendorong pertumbuhan ekonomi, baik di daerah maupun secara nasional," ujarnya dalam keterangan resmi, Senin (9/5/2022).

Sebagai perbandingan, tahun lalu perusahaan bagian Holding Ultra Mikro bersama PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) dan PT Pegadaian ini mencatat penyaluran pembiayaan khusus segmen ultra mikro secara akumulatif mencapai lebih dari Rp105 triliun melalui program PNM Mekaar.

Terkhusus sepanjang 2021, penyaluran Mekaar mencapai Rp47,31 triliun, lewat pendampingan kepada lebih dari 633 ribu kelompok tanggung-renteng 'emak-emak' pelaku usaha ultra mikro, di 5.735 kecamatan, 442 kab/kota, mencakup 34 provinsi di Indonesia.

Arief mengungkap bahwa target PNM di tahun ini membuat nasabah Mekaar mencapai 14 juta nasabah di akhir 2022, seiring target pemerintah agar Mekaar mampu mencapai 20 juta nasabah pada periode 2024 nanti.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Muhammad Khadafi
Terkini