Arab Saudi-Indonesia Bahas Skema Penempatan dan Perlindungan PMI

Bisnis.com,10 Mei 2022, 23:27 WIB
Penulis: Annasa Rizki Kamalina
Petugas kesehatan melakukan tes cepat antigen kepada pekerja migran yang tiba di Kepulauan Riau, Selasa (18/5/2021). ANTARA/Kemenko PMK

Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Ketenagakerjaan melakukan pertemuan bilateral dengan Arab Saudi untuk membahas perkembangan skema penempatan dan pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Arab Saudi. 

Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) mencatat sebanyak 510 PMI atau 4,7 persen telah ditempatkan ke Arab Saudi pada Maret 2022. Jumlah tersebut membuat Arab Saudi masuk dalam lima negara teratas untuk penempatan PMI.

Sekretaris Jenderal Kemenaker Anwar Sanusi bertemu langsung dengan Deputy of Minister of Labour of Kingdom of Saudi Arabia (KSA) Ahmed Alzahrani.

Anwar menjelaskan hasil pertemuan tersebut membahas perpanjangan Technical Arrangement Sistem Penempatan Satu Kanal (SPSK) yang telah berakhir masa berlakunya. Dia menyatakan secara prinsip kedua negara sudah memiliki kesamaan persepsi, meski terdapat sejumlah isu yang harus disepakati.

“Tadi pertemuan dengan delegasi Arab Saudi sangat produktif, kita membahas beberapa isu yang terkait dengan kesepakatan One Channel System [SPSK]. Kemudian kesepakatan terkait dengan IT system kita, yakni antara MUSANED [aplikasi pasar kerja Arab Saudi-red] dengan Sisnaker kita. Karena bagaimanapun juga one channel system tadi sangat dipengaruhi dengan sistem yang kita bangun ini compatible satu dengan lainnya,” kata Anwar, dikutip dari keterangan resminya, Selasa (9/5/2022).  

Hasil dari pertemuan tersebut, kata Anwar, akan ditindaklanjuti ke level yang lebih tinggi sampai ke tingkat menteri. Dia menambahkan dalam pertemuan ini, kedua negara juga membahas peluang penempatan pekerja sektor formal di Arab Saudi mengingat Arab Saudi tengah melakukan transformasi ekonomi di negaranya.

“Itu akan membuka peluang, sebagaimana arahan Ibu Menaker, ke depan yang akan kita kirim itu skill workers, bukan tenaga yang sifatnya domestic workers,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Amanda Kusumawardhani
Terkini