Bisnis.com, JAKARTA – Emiten rokok PT Hanjaya Mandala Sampoerna Tbk. (HMSP) dan PT Gudang Garam Tbk. (GGRM) agaknya masih akan menghadapi jalan yang cukup terjal dalam meningkatkan kinerja ditengah impitan cukai rokok pada 2022.
Kenaikan cukai hasil tembakau (CHT) rata-rata sebesar 12 persen tahun ini hampir bisa dipastikan bakal berimbas kepada kinerja emiten HMSP dan GGRM.
Kenaikan tarif cukai rokok yang diberlakukan sejak 1 Januari 2022 tersebut berkisar antara 2,5 persen sampai dengan 14,4 persen untuk kategori sigaret kretek mesin (SKM), sigaret putih mesin (SPM), dan sigaret kretek tangan (SKT).