Perbankan Global Mundur dari Pendanaan Perusahaan Cangkang, Aturan Baru Jadi Pemicu

Bisnis.com,10 Mei 2022, 15:15 WIB
Penulis: Nindya Aldila
Goldman Sachs./Bloomberg

Bisnis.com, JAKARTA - Sejumlah perbankan di global di AS menunda, bahkan mundur dari kegiatan yang berhubungan dengan perusahaan cangkang setelah pengetatan pengawasan dari regulator terhadap sektor ini.

Dilansir Bloomberg pada Selasa (10/5/2022), Goldman Sachs Group Inc., mengakhiri keterlibatannya dengan sebagian besar perusahaan akuisisi tujuan khusus atau SPAC dan menghentikan penerbitan SPAC yang baru.

Menurut sumber yang mengetahui permasalahan ini, Bank of America Corp juga mengurangi kerja sama dengan beberapa SPAC dan akan mundur lebih jauh setelah mengevaluasi kebijakan baru.

Sikap ini muncul setelah tren SPAC yang menyedot perhatian para pelaku bisnis keuangan, politikus, hingga selebritas pada kesepakatan perusahaan publik.

Aturan baru dari Komisi Efek dan Perdagangan (SEC) AS telah mengempiskan minat para investor, ditambah dengan kondisi pasar saham yang memburuk.

Kebijakan baru itu meliputi pengetatan pengawasan, seperti kewajiban mengungkap keterbukaan terkait dengan informasi tentang potensi konflik kepentingan.

Aturan ini juga memberikan kemudahan bagi investor untuk menuntut kesalahan proyeksi yang diungkap perusahaan.

Selain itu, perusahaan cangkang yang hendak melakukan pembelian atau biasa disebut de-SPAC, diwajibkan untuk memiliki underwriter. Firma hukum memperingatkan hal tersebut dapat menimbulkan risiko bagi bank investasi.

Perbankan Wall Street langsung mengerem aktivitas yang berkaitan dengan SPAC. Citigroup Inc. menunda pencatatan saham perdana atau IPO perusahaan cangkang baru di AS sampai mendapatkan kejelasan tentang risiko hukum dari aturan baru ini.

Secara kombinasi, Bank of America, Citigroup dan Goldman menyumbang lebih dari 27 persen dari kesepakatan SPAC AS sejak awal tahun lalu dengan nilai kesepakatan sekitar US$47 miliar, menurut data yang dikumpulkan oleh Bloomberg.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Hadijah Alaydrus
Terkini