Bisnis.com, JAKARTA - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. berencana menerbitkan obligasi berwawasan hijau (green bond) maksimal senilai Rp5 triliun, dengan tenor 3 tahun, 5 tahun dan 7 tahun. BNI tidak menyebutkan detail tingkat bunga untuk masing-masing tenor dalam prospektus yang dipublikasikan di media.
Bank berkode saham BBNI itu hanya menyampaikan bahwa pembayaran bunga Green Bond dilakukan setiap triwulan sesuai dengan tanggal pembayarannya.
Untuk Green Bond Seri A memiliki jangka waktu 3 tahun sejak tanggal emisi dan pembayaran Green Bond akan dilakukan secara penuh sebesar 100 persen pada 21 Juni 2025 atau pada saat jatuh tempo.
Kemudian Green Bond Seri B memiliki jangka waktu 5 tahun, dengan pembayaran Green Bond dilakukan pada 21 Juni 2027.
“Seri C, jangka waktu Green Bond 7 tahun sejak tanggal emisi. Pembayaran dilakukan secara penuh sebesar 100 persen dari jumlah pokok Green Bond Seri A pada saat jatuh tempo yaitu tanggal 21 Juni 2029,” tulis dalam prospektus.
BNI menyampaikan nama Green Bond ditawarkan melalui penawaran umum ini bernama Obligasi Berwawasan Lingkungan I PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. Penawaran awal Green Bond ini akan dilakukan pada 11 Mei - 25 Mei 2022. Sementara itu untuk penawaran umum berlangsung pada 14 -16 Juni 2022.
Lebih lanjut, untuk penjatahan kepada para pembeli Green Bond akan dilakukan pada 7 Juni 2022. Pencatatan di BEI dilakukan pada 21 - 22 Juni 2022.
BNI menyampaikan dana yang diperoleh dari penawaran umum Green Bond akan digunakan untuk pembiayaan maupun pembiayaan kembali proyek-proyek dalam kategori kegiatan usaha berwawasan lingkungan (KUBL).
KUBL adalah proyek-proyek yang berkaitan dengan energi terbarukan, efisiensi energi, pengolahan sampah menjadi energi dan manajemen limbah, penggunaan sumber daya alam dan penggunaan sumber tanah yang berkelanjutan, konservasi keanekaragaman hayati di darat dan di air, dan lain sebagainya.
BNI telah menyusun kerangka kerja Green Bond yang didalamnya terdapat pengaturan mengenai mekanisme pemilihan proyek dan penggunaan dana serta mekanisme pelaporan yang diperoleh dari penawaran umum Green Bond.
Adapun penjamin pelaksana emisi efek ini antara lain, PT BNI Sekuritas, PT BCA Sekuritas, PT BRI Danareksa Sekuritas, PT CIMB Niaga Sekuritas, PT Mandiri Sekuritas, dan PT Maybank Sekuritas Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel