Kasus Korupsi, Deputi Gubernur Bank Sentral Myanmar Didakwa 15 Tahun Penjara

Bisnis.com,11 Mei 2022, 18:15 WIB
Penulis: Szalma Fatimarahma
Bendera Myamnar/wikipedia

Bisnis.com, JAKARTA - Deputi Gubernur Bank Sentral Myanmar Bo Bo Nge didakwa dalam kasus korupsi oleh Junta Myanmar.

Bo Bo Nge disebut sebagai salah satu tokoh yang dekat dengan pemerintahan Aung San Suu Kyi. Atas tindakannya itu, Bo Bo Nge diberikan hukuman maksimum 15 tahun penjara.

Melansir dari channelnewsasia.com Rabu (11/5/2022), Bo Bo Nge ditahan tidak lama setelah kudeta yang dilakukan pada 2021 terhadap pemerintah sipil Aung San Suu Kyi dan sejumlah pejabat pemerintahannya.

Dia diduga telah melakukan tindak korupsi terkait kegagalannya untuk mengumpulkan penarikan pajak sekitar US$1,4 juta dari rekening yang dipegang oleh pejabat Open Society Foundation. Tindakan ini disebut telah menyebabkan kerugian besar bagi pemerintah setempat.

Ekonomi Myanmar merosot sejak kudeta itu dilakukan. Akibatnya, nilai tukar uang kyat terhadap dolar Amerika semakin rendah.

Tak hanya itu, Myanmar harus menghadapi pemadaman listrik secara bergilir di kota-kota besarnya.

Sementara itu, pengganti Bo Bo Nge yang ditunjuk secara langsung oleh Junta telah ditembak oleh penyerang tak dikenal di Yangon pada April lalu, beberapa hari setelah Bank Sentral memerintahkan agar devisa yang diperoleh penduduk setempat harus disimpan di bank berlisensi dan ditukar dengan mata uang kyat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini