Mendagri Tito Ungkap Kriteria Pj Gubernur, Calon Pengganti Anies?

Bisnis.com,12 Mei 2022, 17:00 WIB
Penulis: Lukman Nur Hakim
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memberikan keterangan usai pelantikan penjabat gubernur di Jakarta, Kamis. (12/05/2022)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian melantik Pejabat Gubernur atau Pj Gubernur di lima provinsi yaitu Banten, Bangka Belitung, Gorontalo, Papua Barat, dan Sulawesi Barat. Simak kriteria untuk jadi Pj Gubernur.

Pelantikan Pj Gubernur ini bermaksud untuk menggantikan Gubernur yang masa jabatannya akan habis. Selain kelima nama tersebut, Mendagri akan melantik Pj Gubernur yang menggantikan Gubernur Aceh Nova Iriansyah hingga Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan epada Juli dan Oktober.

Dalam pelantikan lima Pj Gubernur, Mendagri Tito Karnavian mengungkapkan kriteria yang digunakan untuk menunjuk Pj Gubernur yang akan menggantikan Gubernur Aceh hingga Gubernur DKI Jakarta nanti.

Saat ini dirinya masih menampung beberapa masukan dan saran dari Kementerian serta tokoh masyarakat untuk melantik dua Pj Gubernur dari beberapa calon yang ada.

“Kriterianya merupakan pejabat pimpinan tinggi madya, jadi dia eselon satu. Kemendagri yang berikan undang-undang untuk mengusulkan kepada Presiden, kami melakukan penyaringan. Setelahnya kita akan melaporkan kepada Presiden dan akan dilakukan sidang,” ujar Tito Karnavian, Kamis (12/5/22).

Perlu diketahui, Pj Gubernur ini merupakan pejabat yang akan menggantikan tugas dari Gubernur yang masa jabatannya akan habis.
Menurut Tito, jika masa jabatan dari Pj Gubernur adalah satu tahun, namun bisa diperpanjang sesuai ketentuan serta bisa digantikan dengan orang lain atau dengan Pj Gubernur yang sama.

Pj Gubernur yang hari ini dilantik oleh Mendagri Tito Karnavian adalah Sekretaris Daerah Banten Al Muktabar sebagai Penjabat Gubernur Banten. Kedua, Direktur Mineral dan Batu Bara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Ridwan Djamaluddin sebagai Penjabat Gubernur Kepulauan Bangka Belitung.

Ketiga, Staf Ahli Bidang Budaya Sportivitas Kementerian Pemuda dan Olahraga Hamka Hendra Noer sebagai Penjabat Gubernur Gorontalo. Keempat, Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Akmal Malik sebagai Penjabat Gubernur Sulawesi Barat.

Dan yang terakhir, Deputi Bidang Pengelolaan Potensi Kawasan Perbatasan BNPP Kementerian Dalam Negeri Komisaris Jenderal (Purn) Paulus Waterpauw sebagai Penjabat Gubernur Papua Barat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Feni Freycinetia Fitriani
Terkini