Asuransi MAG (AMAG) Kembali Perpanjang Periode Buyback Saham, Ini Jadwalnya

Bisnis.com,12 Mei 2022, 12:59 WIB
Penulis: Denis Riantiza Meilanova
Karyawan beraktivitas di dekat layar pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Senin (9/5/2022). Bisnis/Fanny Kusumawardhani

Bisnis.com, JAKARTA - PT Asuransi Multi Artha Guna Tbk. (AMAG) kembali memperpanjang periode pembelian kembali (buyback) saham perseroan sebanyak 237,19 juta saham hingga 11 Agustus 2022.

Berdasarkan keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia, Kamis (12/5/2022), perseroan memperpanjang periode buyback saham selama 3 bulan. Pelaksanaan pembelian kembali saham terhitung mulai 11 Mei 2022 sampai dengan 11 Agustus 2022.

Biaya dan pengeluaran yang akan ditimbulkan untuk melakukan buyback tersebut paling banyak sebesar Rp85,4 miliar.

"Perkiraan jumlah nilai nominal seluruh saham yang akan dibeli kembali paling banyak sebesar 237.194.064 saham dengan total nilai nominal Rp23,72 miliar," ujar Presiden Direktur AMAG Pankaj Oberoi melalui keterbukaan informasi.

Mempertimbangkan kemampuan keuangan perseroan, maka perseroan membatasi harga saham untuk pembelian kembali saham perseroan maksimal sebesar Rp360 atau pada harga yang dianggap baik dan wajar oleh direksi perseroan dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta kondisi pasar.

AMAG memperkirakan pembelian kembali saham perseroan dan dampak atas biaya pembiayaan tidak akan mengakibatkan penurunan pendapatan.

"Perseroan menilai penurunan kas yang akan digunakan sebagai sumber pendanaan untuk pelaksanaan pembelian kembali saham perseroan tidak akan mempengaruhi kegiatan usaha dan operasional Perseroan, terutama

dalam melaksanakan kewajiban perseroan kepada tertanggung mengingat perseroan telah memiliki modal kerja yang cukup untuk menjalankan kegiatan usaha dan operasionalnya," kata Pankaj.

Adapun, dengan adanya pembelian kembali saham perseroan, diharapkan akan menyebabkan harga saham di masa mendatang menjadi lebih stabil dan berdampak positif bagi pemegang saham AMAG.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Hadijah Alaydrus
Terkini