Dari Rights Issue hingga Divestasi, Begini Rencana Krakatau Steel (KRAS) Bayar Utang US$524 Juta

Bisnis.com,13 Mei 2022, 18:11 WIB
Penulis: Annisa Kurniasari Saumi
Direktur Utama PT Krakatau Steel (Persero) Tbk. (KRAS) Silmy Karim dalam bincang-bincang bersama wartawan, di Jakarta, Jumat (13/5/2022)./Bisnis-Annisa Kurniasari Saumi

Bisnis.com, JAKARTA - Emiten pelat merah produsen baja PT Krakatau Steel (Persero) Tbk. (KRAS) berencana untuk melakukan pengurangan jumlah utang pada 2022.

Dana untuk membayar utang tahun ini rencananya diperoleh dari beberapa sumber seperti cash flow perusahaan, divestasi aset, rights issue dan masuknya strategic investor.

Direktur Utama Krakatau Steel Silmy Karim mengatakan, pihaknya berencana mengurangi jumlah utang hingga 50 persen dari total utang pada Master Restructuring Agreement (MRA) di tahun 2020. Krakatau Steel ditargetkan untuk melunasi utang dengan nilai US$524 juta tahun ini.

"Tahun 2020 kami bayar US$40 juta, tahun 2021 kami bayar US$243 juta, dan 2022 akan kami bayar US$524 juta. Duitnya dari mana? Pertama dari cashflow perusahaan, kemudian dari divestasi aset, dan dari aksi korporasi," kata Silmy, di Jakarta, Jumat (13/5/2022).

Dia menjelaskan, emiten berkode saham KRAS ini menargetkan untuk melakukan aksi korporasi berupa rights issue dengan raihan dana US$200 juta. Rencananya, rights issue ini akan dieksekusi di semester II/2022 atau di awal semester I/2023.

"Kami akan diskusi dengan Kementerian BUMN, kami membenarkan beberapa hal, dan perencanaan strategis, dan lain sebagainya, setelah itu baru rights issue," ucapnya.

Sementara itu, dana sebesar US$300 juta diharapkan bisa didapatkan dari divestasi aset-aset perseroan yang tidak produktif, dan penawaran umum perdana saham atau initial public offering (IPO) subholding milik KRAS. Subholding tersebut adalah Krakatau Baja Industri (KBI) dan Krakatau Sarana Infrastruktur (KSI)

"Divestasi saham melalui KBK dan KSI. Salah satu atau dua-duanya bisa IPO," ujar Silmy.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Aprianto Cahyo Nugroho
Terkini