Pemkab Cirebon Pastikan Belum Ada Kasus PMK pada Hewan Ternak

Bisnis.com,13 Mei 2022, 14:29 WIB
Penulis: Hakim Baihaqi
Ilustrasi/Antara

Bisnis.com, CIREBON - Dinas Pertanian Kabupaten Cirebon memastikan hingga saat ini belum ada kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menular kepada hewan ternak di Kabupaten Cirebon.

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Cirebon Asep Pamungkas mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan pemantauan ke sejumlah lokasi peternakan sapi, kerbau, hingga kambing.

"Belum ada kasus. Kami bersama tim sedang melakukan pemantauan," kata Asep Pamungkas melalui sambungan telepon, Jumat (13/5/2022).

Asep mengatakan, pihaknya mengimbau kepada seluruh peternak di Kabupaten Cirebon untuk tidak panik terhadap wabah tersebut.

Pihaknya, kata Asep, bakal memperketat jalur masuk hewan ternak. Sebagian besar hewan yang masuk ke Kabupaten Cirebon berasal dari luar daerah, salah satunya Jawa Timur.

"Segala upaya kami lakukan. Mudah-mudahan tidak ada kasus," kata Asep.

Kementerian Pertanian memastikan pemerintah akan melakukan PMK secara maksimal, salah satunya dengan menghadirkan vaksin dalam waktu dekat.

Sebelumnya, penyakit ini ditemukan di Jawa Timur pada 28 April 2022. Sapi ternak di tiga kabupaten di Jatim, yakni Gresik, Sidoarjo, dan Mojokerto ditemukan positif PMK.

Sebanyak dua kabupaten di Aceh, yaitu Aceh Tamiang dan Aceh Timur juga terdeteksi positif PMK.

Pemerintah daerah di berbagai wilayah di Indonesia pun segera melakukan pemantauan terhadap ternak di wilayahnya masing-masing.

PMK merupakan penyakit infeksi virus yang bersifat akut dan sangat menular pada hewan berkuku genap/belah.

Penyakit ini ditandai dengan adanya pembentukan vesikel/lepuh dan erosi di mulut, lidah, gusi, nostril, puting, dan di kulit sekitar kuku.

Saat ini hewan yang terinfeksi telah diberikan obat, penyuntikan vitamin, pemberian antibiotik, dan penguatan imun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ajijah
Terkini