Bisnis.com, JAKARTA – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. (BBNI) akan melakukan penawaran umum obligasi I berwawasan lingkungan (green bond I) dengan target dana yang dihimpun sebesar Rp5 triliun.
Berdasarkan prospektus ringkas yang dirilis di keterbukaan informasi, Selasa (10/5/2022) lalu, green bond emiten bersandi BBNI ini terdiri dari tiga seri. Pertama, Seri A dengan jumlah jangka 3 tahun. Kedua, Seri B dengan jangka 5 tahun. Ketiga, Seri C dengan jangka 7 tahun.
“Pembayaran bunga pertama akan dilakukan pada tanggal 21 September 2022 sedangkan pembayaran bunga terakhir dilakukan pada tanggal jatuh tempo masing-masing seri Green Bond, yaitu 21 Juni 2025 untuk Seri A, 21 Juni 2027 untuk Seri B, dan 21 Juni 2029 untuk Seri C,” tulis prospektus, dikutip Jumat (13/5/2022).
Adapun, masa penawaran awal green bond dimulai sejak 11 Mei 2022 pukul 09.00 WIB dan ditutup pada 25 Mei 2022 pukul 16.00 WIB. Kemudian, tanggal efektif dijadwalkan pada 10 Juni 2022. Sementara itu, masa penawaran green bond dimulai 14 Juni 2022 pukul 09.00 WIB dan ditutup pada 16 Juni 2022 pukul 16.00 WIB.
Lebih lanjut, tanggal penjatahan bakal jatuh pada 17 Juni 2022. Lalu, 21 Juni 2022 menjadi tanggal pengembalian uang pemesanan sekaligus tanggal distribusi green bond secara elektronik (tanggal emisi). Satu hari kemudian, tepatnya 22 Juni 2022 merupakan tanggal pencatatan efek pada Bursa Efek Indonesia (BEI).
“Pemesanan pembelian green bond harus dilakukan dalam jumlah sekurang-kurangnya satu satuan perdagangan senilai Rp5 juta atau kelipatannya,” imbuhnya.
Manajemen mengingatkan, sebelum masa penawaran green bond ditutup, pemesan harus melakukan pemesanan pembelian green bond dengan mengajukan Formulir Pemesanan Pembelian green bond (FPPO) selama jam kerja yang umum berlaku kepada para penjamin emisi efek. FPPO ini dapat diperoleh di kantor penjamin emisi efek.
Setelah menerima pemberitahuan hasil penjatahan green bond, pemesan harus segera melaksanakan pembayaran yang dapat dilakukan secara tunai atau transfer yang ditujukan kepada penjamin pelaksana emisi efek, selambat-lambatnya pada 20 Juni 2022 (in good funds).
Mereka adalah PT BCA Sekuritas, PT BNI Sekuritas, PT BRI Danareksa Sekuritas, PT CIMB Niaga Sekuritas, PT Mandiri Sekuritas, dan PT Maybank Sekuritas Indonesia.
Selanjutnya, dana terhimpun akan digunakan untuk pembiayaan maupun pembiayaan kembali proyek-proyek dalam kategori Kegiatan Usaha Berwawasan Lingkungan (KUBL).
Adapun, kategori KUBL antara lain proyek-proyek yang berkaitan dengan energi terbarukan, efisiensi energi, pengolahan sampah menjadi energi dan manajemen limbah, penggunaan sumber daya alam dan penggunaan tanah yang berkelanjutan, konservasi keanekaragaman hayati darat dan air, transportasi ramah lingkungan, pengelolaan air dan air limbah yang berkelanjutan, adaptasi perubahan iklim, gedung berwawasan lingkungan, serta pertanian berkelanjutan.
Terpisah, Wakil Direktur Utama BNI Adi Sulistyowati menyampaikan green banking merupakan salah satu sektor yang masuk dalam kategori sangat strategis bagi perseroan.
Selain karena manfaatnya yang sangat tinggi terhadap kestabilan dan keberlanjutan ekonomi jangka panjang, BNI memiliki banyak nasabah, debitur, serta mitra yang dapat diajak untuk bersama-sama mendorong terwujudnya green ekonomi di Indonesia.
“Green ekonomi merupakan salah satu komitmen jangka panjang BNI. Tentunya seluruh Penawaran Umum green bond ini akan kami gunakan untuk pembiayaan maupun pembiayaan kembali proyek-proyek dalam kategori KUBL seperti arahan dari pemerintah dan otoritas,” kata Adi Sulistyowati yang akrab disapa Susi dalam keterangan tertulis, Rabu (11/5/2022).
Dia menyatakan BNI akan berkontribusi pada bidang pengembangan produk dan infrastruktur pasar, serta pendanaan proyek-proyek yang akan membantu mewujudkan Indonesia yang lebih berwawasan lingkungan di masa depan, seperti dalam sektor energi dan transportasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel